Agenda

RAPAT TEKNIS PERSIAPAN PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAKYAT DI KOTA TANJUNGBALAI

Sebagai langkah nyata menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dalam memperluas akses pendidikan masyarakat, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menyelenggarakan Rapat Teknis Persiapan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Kota Tanjungbalai pada Selasa, 14 Juli 2026.

Rapat teknis tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Pemerintah Kota Tanjungbalai, Drs. Fitria Hadi, M.I.Kom., dengan didampingi oleh Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Mariani, S.Si., M.Si. Pertemuan ini juga dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari berbagai Dinas terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai yang berkoordinasi untuk mempersiapkan ekosistem pendukung program tersebut.

Pelaksanaan rapat ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Regulasi terbaru ini menjadi acuan sekaligus pedoman hukum bagi pemerintah daerah dalam merancang skema pendidikan inklusif yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Dalam arahannya, Drs. Fitria Hadi menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Persiapan yang terukur—mulai dari pemetaan kebutuhan, kesiapan infrastruktur, pengalokasian anggaran, hingga teknis pelaksanaan—dinilai sangat krusial agar kehadiran Sekolah Rakyat di Kota Tanjungbalai dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui rapat koordinasi awal ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bapperida dan dinas terkait berkomitmen untuk mempercepat realisasi program Sekolah Rakyat. Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi strategis dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan serta mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Tanjungbalai.