RAPAT SOSIALISASI PENANGAN PEMERIMAAN BANTUAN SOSIAL YANG TERINDIKASI JUDI ONLINE DAN PENDAFTARAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IDK) BAGI PENERIMA BANTUAN SOSIAL
TANJUNGBALAI – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai memfasilitasi pelaksanaan Rapat Sosialisasi Penanganan Penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) yang terindikasi judi online sekaligus Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para penerima bansos. Acara ini diselenggarakan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Tanjungbalai dan dihadiri oleh seluruh Camat serta Lurah se-Kota Tanjungbalai. Bertempat di lt-1 Ruang Rapat Bapperida, Gedung Bapperida Kota Tanjungbalai, kamis (20/08/2026).
Rapat koordinasi ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Tanjungbalai, Drs. Fitra Hadi, M.I.Kom. Dalam arahannya, Fitra Hadi menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Sosial merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.
“Camat dan Lurah sebagai garda terdepan harus benar-benar menguasai kondisi lapangan yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Saya tegaskan, jangan sampai ada penyimpangan administrasi di tingkat Kecamatan maupun Kelurahan,” tegas Fitra Hadi.
Lebih lanjut, rapat diisi dengan pemaparan teknis dari Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman S.Kom., M.M. Beliau menjelaskan secara rinci terkait langkah-langkah penanganan bagi penerima Bantuan Sosial yang teridentifikasi terlibat dalam aktivitas Judi Online (Judol).
Zul Abdiman memaparkan bahwa terdapat mekanisme khusus berupa klarifikasi dan usulan reaktivasi melalui beberapa tahapan, yakni:
- Penanganan Data: Meliputi proses pemindaian dan pemutakhiran data penerima bansos.
- Verifikasi: Dilakukan melalui proses yang terukur dan transparan.
- Klarifikasi dan Reaktivasi: Merupakan usulan tindak lanjut yang disesuaikan dengan ketentuan program yang berlaku.
Sejalan dengan upaya penertiban dan pemutakhiran data tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungbalai, Heri Antoni, S.STP., M.AP., turut memaparkan dukungan pihaknya. Ia menjelaskan bahwa dukungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) difokuskan pada tiga layanan utama, yaitu integrasi Akses IKD (Single Sign-On/SSO), Akses Face Recognition (pengenalan wajah), dan Akses Data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kegiatan sosialisasi ini kemudian ditutup secara resmi oleh Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai selaku pelaksana dan fasilitator rapat, Mariani S.Si., M.Si. Pada sesi penutupan, Mariani tidak hanya merangkum hasil pertemuan, tetapi juga memberikan instruksi tambahan yang krusial kepada seluruh Camat dan Lurah.
“Selain fokus pada pembenahan data bansos, kami juga meminta agar Camat dan Lurah se-Kota Tanjungbalai segera turun ke masyarakat untuk mendata anak-anak putus sekolah di wilayahnya masing-masing, agar segera mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah,” pungkas Mariani.
Rapat ini diharapkan dapat menyinergikan langkah Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam memastikan penyaluran bansos yang tepat sasaran, transparan, serta mengoptimalkan layanan kependudukan digital di tengah masyarakat.



