RAPAT EVALUASI INOVASI DAERAH KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2026
TANJUNGBALAI – Dalam upaya mendorong budaya inovasi dan peningkatan kinerja pemerintahan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Evaluasi Inovasi Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2026. Rapat ini berlangsung di lt-1, Ruang Rapat Bapperida, Gedung Bapperida Kota Tanjungbalai pada Kamis (1/10/2026) dan dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Mariani, S.Si., M.Si. Dalam arahannya, Mariani menegaskan pentingnya implementasi nyata dari kebijakan inovasi yang telah disahkan oleh pemerintah daerah.
“Inovasi yang telah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 050/424/K/2026 tentang Penetapan Inovasi Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2026 harus benar-benar dilaksanakan, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Tanjungbalai,” tegas Mariani.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh jajaran OPD agar segera melengkapi dokumen-dokumen pendukung indikator kematangan inovasi. Kelengkapan dokumen tersebut ditargetkan harus sudah dipersiapkan secara matang paling lambat hingga Desember 2026.
Agenda rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bidang Riset dan Inovasi (Rinov) Bapperida, Nurlinda Mayani, S.Si.T., M.M. Dalam paparannya, Nurlinda menyampaikan perihal terbitnya Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Aturan ini secara khusus mengamanatkan program “Gerakan 1 Perangkat Daerah 1 Inovasi”.
“Untuk itu, kami menginstruksikan kepada Perangkat Daerah yang hingga saat ini belum mempunyai inovasi agar segera menyusun dan menyampaikan proposal inovasinya kepada Bapperida paling lambat tanggal 16 Oktober 2026,” ujar Nurlinda. Ia juga menambahkan bahwa sebagai bentuk keseriusan pengawalan program, Bapperida akan segera menyusun Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai tentang pembentukan Pamong Inovasi.
Pada akhir rapat, Bapperida menyampaikan beberapa kesimpulan dan rencana tindak lanjut. Dalam rangka penguatan ekosistem inovasi daerah, Bapperida berencana mengundang narasumber ahli dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.
Pada kegiatan bersama BSKDN tersebut, akan ditampilkan penayangan video inovasi dari para peserta Innovative Government Award (IGA) 2026 asal Kota Tanjungbalai. Terkait hal ini, seluruh OPD yang menjadi peserta IGA 2026 diminta untuk membuat ulang video inovasi mereka menjadi format pendek berdurasi 30 detik. Video tersebut wajib diserahkan kepada Bapperida paling lambat pada hari Jumat, 9 Oktober 2026.




