Agenda

RAPAT TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS BISNIS / RENSTRA PUSKESMAS

TANJUNGBALAI — Dalam rangka mewujudkan kemandirian serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Teknis Penyusunan Rencana Strategis Bisnis (Renstra) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Agenda strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bapperida Kota Tanjungbalai pada hari Rabu (23/9/2026).

Rapat teknis tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Tanjungbalai, Tajul Abrar Nur Ritonga, S.T., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan signifikansi pemahaman dokumen Renstra sebagai landasan mutlak bagi Puskesmas yang tengah dipersiapkan untuk beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dalam masa persiapan Puskesmas menjadi BLUD, segenap jajaran Puskesmas dituntut untuk memahami instrumen Renstra secara komprehensif. Dokumen ini merupakan pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) RKPD. Segala aspek yang menjadi skala prioritas wajib dituangkan secara terperinci di dalam Renstra, termasuk perumusan dan pengelolaan tata sumber dana, baik yang berasal dari JKN, BOK, maupun APBN,” tegas Tajul Abrar.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis dari Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Mariani, S.Si., M.Si. Dalam pemaparannya, beliau menguraikan progres terkini mengenai tahapan transformasi Puskesmas menjadi BLUD. Mariani menjelaskan bahwa fokus dokumen yang saat ini masih dalam proses penyusunan dan penyempurnaan adalah Matriks dan BAB 5, Rencana Strategis Bisnis (Renstra) Puskesmas, yang di dalamnya memuat penyesuaian besaran jasa medis.

Lebih lanjut, Kepala Bapperida juga menggarisbawahi urgensi pembaruan landasan hukum terkait alokasi pendanaan. “Perlu adanya penyesuaian Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan distribusi dana JKN ke Puskesmas, khususnya yang mengatur proporsi besaran jasa medis,” paparnya.

Selain itu, Mariani turut mengidentifikasi sejumlah komponen pembiayaan operasional krusial yang pada masa transisi ini masih diakomodasi dan disubsidi oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai. Komponen tersebut mencakup tanggungan biaya utilitas (air dan listrik), penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) operasional ambulans, ketersediaan obat-obatan esensial dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), alokasi anggaran rehabilitasi atau perbaikan fasilitas, serta biaya kalibrasi alat-alat kesehatan.

Melalui penyelenggaraan rapat teknis ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai berharap seluruh kesiapan administratif dan kerangka kerja operasional Puskesmas dapat tersinkronisasi dengan baik, sehingga perwujudan BLUD yang akuntabel dan profesional dapat segera terealisasi.