RAPAT PEMBEKALAN PELAKSANAAN MUSRENBANG KELURAHAN DAN KECAMATAN
Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai terus bergerak cepat dalam menyusun arah pembangunan Kota. Sebagai langkah awal, Bapperida menggelar Rapat Pembekalan Pelaksanaan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tingkat Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di lt-1 Ruang Rapat Bapperida, Gedung Bapperida Kota Tanjungbalai pada Rabu (07/01/2026).
Rapat ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis serta menyamakan persepsi kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan sebelum terjun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Hal ini dinilai krusial agar usulan pembangunan untuk tahun 2027 nanti benar-benar berkualitas, tepat sasaran, dan selaras dengan prioritas daerah.
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungbalai yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum, Drs. Walman Riadi P. Girsang. Dalam sambutannya membacakan pidato Walikota, Drs. Walman Riadi P. Girsang menekankan bahwa Musrenbang merupakan gerbang utama perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif. Ia mengingatkan seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan untuk serius mengawal aspirasi masyarakat.
“Perencanaan yang berkualitas adalah kunci keberhasilan pembangunan. Saya berharap Camat dan Lurah dapat memfasilitasi pelaksanaan Musrenbang dengan baik, memastikan usulan yang masuk benar-benar prioritas, mendesak, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Tanjungbalai,” ujar Walman dalam keterangannya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Mariani, S.Si, M.Si, turut memberikan arahan teknis kepada para peserta rapat. Beliau menekankan pentingnya akurasi data dan ketepatan waktu dalam proses penginputan usulan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Kepala Bapperida mengingatkan bahwa tantangan perencanaan tahun 2027 memerlukan sinergi yang lebih kuat antara tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah terkait.
“Kami meminta agar seluruh usulan yang masuk diverifikasi dengan ketat sejak tingkat Kelurahan. Usulan harus selaras dengan kamus usulan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penolakan sistem secara otomatis di tingkat kota kelak. Mari kita bekerja dengan data yang valid agar RKPD 2027 menjadi perencanaan yang kredibel,” tegas Kepala Bapperida dalam paparannya.
Rapat pembekalan ini dihadiri oleh para Camat, Lurah, serta Kasubbag Perencanaan dari seluruh kecamatan di Kota Tanjungbalai. Melalui pertemuan ini, para pemangku kepentingan diberikan panduan mengenai pelaksanaan Musrenbang di wilayah masing-masing serta teknis verifikasi lapangan.Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan tahun 2026 (untuk perencanaan tahun 2027) dapat berjalan lancar, partisipatif, dan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar menjawab tantangan pembangunan di Kota Tanjungbalai.
