PEMBAHASAN RENCANA KEGIATAN DAN PENGANGGARAN MELALUI DANA BAGI HASIL (DBH) SAWIT TA. 2026

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menyelenggarakan rapat pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Lt-2 Ruang Bidang PSDAI, Gedung Bapperida Kota Tanjungbalai pada Senin (29/12/2025).
Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan usulan program prioritas daerah dengan regulasi penggunaan DBH Sawit, guna memastikan alokasi dana tahun 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran.
Agenda pembahasan melibatkan lintas sektor yang menjadi pengampu utama pemanfaatan dana tersebut. Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai, serta Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang fokus utama alokasi DBH Sawit dan menyepakati pembagian porsi alokasi DBH Sawit Tahun Anggaran 2026 sesuai amanat peraturan perundangan.
Kehadiran Bidang Anggaran BPKPD dalam rapat ini memiliki peran krusial untuk memastikan ketersediaan pagu indikatif serta kesesuaian kode rekening penganggaran, sehingga rencana kegiatan yang disusun dapat dieksekusi tanpa kendala administratif pada tahun 2026 mendatang.
Pihak Bapperida menekankan bahwa perencanaan yang matang di akhir tahun 2025 ini sangat penting agar implementasi DBH Sawit di tahun 2026 dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah Kota Tanjungbalai.
