Agenda

RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA TANJUNGBALAI PENYAMPAIAN REKONDASI TERHADAP LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN WALIKOTA (LKPJ) TAHUN ANGGARAN 2026

Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam rangka agenda penting penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Tanjungbalai pada Kamis, 23 April 2026.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap dokumen LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak eksekutif. Kehadiran Bapperida dalam rapat ini menjadi krusial mengingat fungsinya sebagai motor penggerak perencanaan dan evaluasi pembangunan di Kota Kerang.

Dalam sidang tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang mencakup:

  • Optimalisasi Penyerapan Anggaran: Menekankan efektivitas penggunaan dana di setiap OPD.
  • Peningkatan Infrastruktur: Fokus pada pemerataan akses publik dan fasilitas perkotaan.
  • Inovasi Daerah: Mendorong peran Bapperida dalam menciptakan solusi berbasis riset untuk permasalahan sosial dan ekonomi lokal.

Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, saat memimpin rapat, menekankan bahwa penyampaian rekomendasi ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk fungsi pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan Walikota Tanjungbalai.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari pimpinan DPRD kepada perwakilan Pemerintah Kota Tanjungbalai, disaksikan oleh unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, dan anggota dewan yang hadir.