Menindaklanjuti Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Lima Tahunan melalui aplikasi SIMDA Perencanaan yang diselenggarakan pada 11-13 Maret 2019 dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Bappeda Kota Tanjungbalai pada tanggal 2 Desember 2019 menyelenggarakan rapat teknis penginputan Renstra OPD dengan memanggil semua operator OPD. Tujuan diadakannya rapat teknis ini adalah untuk me-refresh kembali tata cara penginputan Renstra OPD yang telah dijelaskan oleh narasumber BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera sebelumnya.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kota Tanjungbalai (Ir. Yustina Clara, M.Si). Sekretaris Bappeda menginstruksikan agar penginputan Renstra OPD pada Aplikasi Simda Perencanaan dapat segera diselesaikan agar penyusunan Dokumen Rencana Tahunan dapat segera dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang sama.” Tujuan dari penggunaan Aplikasi Simda Perencanaan adalah agar dokumen rencana daerah dapat terintegrasi dengan Aplikasi Simda Keuangan sehingga konsistensi antara dokumen rencana dengan APBD dapat terjaga” lanjut beliau.
Selanjutnya Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Tanjungbalai (Zul Abdiman, S.Kom, MM) menjelaskan secara teknis penginputan Renstra OPD pada aplikasi Simda Perencanaan. “Diawali dengan penginputan RPJMD yang telah selesai dilakukan oleh Tim dari Bappeda Kota Tanjungbalai. Tahapan selanjutnya penginputan Renstra OPD yang akan dilakukan pada saat ini” katanya. Selanjutnya apabila penginputan Renstra OPD telah selesai, tahapan selanjutnya adalah penginputan Renja OPD yang dilakukan berbasis web online yang akan menghasilkan RKPD. Kemudian dilanjutkan dengan penginputan KUA dan PPAS dan penyusunan RKA. “Nantinya penyusunan RKA dapat dilakukan secara online, dapat dilakukan dimana dan kapan saja sehingga dapat mengefisiensikan waktu dan tenaga” sambung beliau.