RKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2018 merupakan pelaksanaan tahun kedua RPJMD Tahun 2016-2021. Selanjutnya RPJMD 2016-2021 adalah pentahapan lima tahunan ketiga RPJPD Tahun 2005-2025 yang ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh diberbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang terus meningkat. Dalam RPJMD 2016-2021, arah kebijakan pembangunan tahun 2018 menekankan pada perbaikan dan penyempurnaan cakupan pelayanan di berbagai bidang terutama dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yang dibuktikan dengan penilaian tingkat kepuasan masyarakat yang semakin membaik. Di tahun ini masyarakat Kota Tanjungbalai diharapkan telah dapat merasakan dan mengapresiasi pengembangan sektor pariwisata yang diiringi dengan pengembangan seni dan budaya lokal dengan masyarakat yang religi.
Prioritas pembangunan daerah merupakan agenda pembangunan daerah yang terintegrasi untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai BERSIH (Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis).
Prioritas pembangunan Kota Tanjungbalai Tahun 2018 sesuai RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2016 – 2021, yaitu :
Prioritas 1 : Penguatan tata kelola pemerintah dan peningkatan kualitas kehidupan beragama
Prioritas 2 : Peningkatan daya saing ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Prioritas 3 : Peningkatan kualitas pendidikan
Prioritas 4 : Peningkatan aksessibilitas dan pelayanan kesehatan
Prioritas 5 : Peningkatan penataan kawasan melalui pembangunan Infrastruktur yang berwawasan lingkungan
Prioritas 6 : Pemantapan kehidupan berdemokrasi dan penegakan hukum
Prioritas 7 : Penguatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ketahanan serta kemandirian sosial masyarakat
Prioritas 8 : Mendukung dan Mendorong Kebijakan Provinsi Sumatera Utara dan Nasional di daerah
Download RKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2018