RAPAT SOSIALISASI PENGUATAN LNDEKS KUALITAS KEBIJAKAN DI KATA TANJUNGBALAI

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek perumusan kebijakan publik. Komitmen ini ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Sosialisasi Penguatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) yang digelar di Ruang Aula Bapperida, Gedung Bapperida Kota Tanjungbalai pada Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini terlaksana atas dasar surat edaran Lembaga Administrasi Negara Nomor 8/K.1/HKM.02.2/2025 tentang Pengukuran Kualitas Kebijakan sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta tim penyusun kebijakan daerah.

Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai instrumen IKK yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Indeks ini menjadi tolak ukur sejauh mana kebijakan yang dihasilkan oleh Pemkot Tanjungbalai bersifat evidence-based (berbasis bukti) dan inklusif.
Agenda rapat mencakup bedah indikator penilaian IKK, evaluasi kebijakan tahun berjalan, serta strategi pemenuhan data dukung untuk penilaian tahun 2025. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, sinergi antar-OPD di lingkungan Pemkot Tanjungbalai semakin solid dalam menyusun kebijakan yang berkualitas dan akuntabel.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyusunan rencana aksi pengumpulan data dukung IKK untuk periode penilaian mendatang.
