RKPD Kota Tanjungbalai tahun 2024 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai tahun 2021-2026 sekaligus sebagai evaluasi atas kinerja pembangunan pada tahun kedua (tahun 2023). Berbagai keberhasilan yang telah dicapai akan terus ditingkatkan, sedangkan kekurangan yang masih ada dan permasalahan yang mendesak akan menjadi prioritas pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Selanjutnya untuk menjamin sinergisitas program pembangunan nasional dan daerah, penyusunan RKPD Tahun 2024 berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah dengan memperhatikan prioritas dan sasaran pembangunan nasional serta Provinsi.
RKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2024 disusun dengan tahapan persiapan, penyusunan RKPD, penyusunan rancangan awal RKPD, penyusunan rancangan RKPD, pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RKPD, perumusan rancangan akhir RKPD dan penetapan RKPD dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis, partisipatif, bottom-up dan top- down. Pendekatan teknokratik dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk menyusun perencanaan pendapatan, perencanaan belanja dan perencanaan pembiayaan. Pendekatan politis dilaksanakan dengan memperhatikan pokok pokok pikiran yang berasal dari DPRD. Pendekatan partisipatif dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan pembangunan antara lain melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Proses bottom-up dilakukan secara berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan, Kota, Provinsi dan Nasional. Sedangkan top down menekankan bahwa tema, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah mengacu pada tema, arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Download :