Rapat yang terselenggara di hari Senin 30 Mei 2022 bertemakan Pemenuhan Dokumen-Dokumen Kelengkapan Inovasi Daerah. Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat yang diadakan sebelumnya yang berjudul Rapat Penjaringan Inovasi Daerah yang di selenggarakan oleh bidang Litbang Bappeda Kota Tanjungbalai. Berlangsungnya rapat dimulai pada jam 09.00 Wib dihadiri oleh Plt. Kepala Bappeda Bapak Zul Abdiman, S.Kom.,M.M, Seketaris Bappeda Ibu Ir. Yustina Clara, M.Si., Staff Bappeda, dan OPD yang terkait di Kota Tanjungbalai.
Rapat bertujuan menjelaskan dan memberikan pemahaman tentang kelengkapan inovasi daerah kepada OPD yang terkait, untuk itu disampaikan kepada peserta rapat agar ikut serta dalam Innovative Government Award yaitu kegiatan penganugerahan pada seluruh Kepala Daerah yang inovatif yang digelar secara daring dan luring serta live streaming youtube Badan Litbang Kemendagri. Diharapkan melalui penganugerahan IGA 2021 dapat memacu OPD di Kota Tanjungbalai dalam melakukan inovasi sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan public, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Rapat dibuka oleh Bapak Plt. Kepala Bappeda kemudian di lanjutkan dengan arahan dari Peneliti Sub Koordinator Pembangunan Inovasi dan Teknologi di Kota Tanjungbalai Bapak Andrian Surya, S.Si. Dalam arahannya Inovasi merupakan sebuah Langkah yang dapat di pilih untuk menjawab dan mengatasi permasalahan yang di temui dengan mengedepankan prinsif efektifitas dan efisiensi sumber daya, dengan memperhatikan optimilisasi hasil yang akan diperoleh. Inovasi yang dilakukan dapat berupa replikasi atau pembaharuan dari inovasi yang sudah ada maupun inovasi yang murni dari innovator. Inovasi yang disampaikan adalah inovasi yang masih tahap inisiatif maupun implementasi.
dihimbau kepada para OPD agar memenuhi kewajiban untuk mempersiapkan dan memunculkan ide ide tentang inovasi daerah. Pelaporan data indeks inovasi daerah wajib dilengkapi dengan video yang di unggah melalui aplikasi indeks inovasi daerah sekurang-kurangnya memuat lima unsur. Demikian Rapat di tutup pada pukul 12.00 WIB.