Agenda

VERIFIKASI RANCANGAN AKHIR RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025-2029

Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menggelar Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, berlangsung dari tanggal 06 s.d 10 Oktober 2025, di Gedung Bapperida Kota Tanjungbalai.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cata Evaluasi Rancangan Peraturan Darah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD Pasal 120 ayat (1) yang menyatakan, Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah disampaikan kepada Kepala Bappeda untuk diverifikasi, dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.


Kegiatan ini dilaksanakan di 2 bidang pada masing-masing Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, dan Kewilayahan (PSDAI) Bapperida dan Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida, dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah se-Kota Tanjungbalai. Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa verifikasi harus dapat menjamin tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas, program kegiatan, sub kegiatan pada rancangan akhir renstra Perangkat Daerah sudah selaras dengan Perda RPJMD Tahun 2025-2029 Kota Tanjungbalai

Hasil dari verifikasi dituangkan dalam Berita Acara, yang menjadi dasar bagi Perangkat Daerah sebagai penyempurnaan Renstra dalam mendukung Program RPJMD Tanjungbalai untuk mewujudkan Tanjungbalai Emas.