RAPAT PERBAIKAN DAN REVISI TARGET INDIKATOR PROGRAM, KEGIATAN, SERTA SUB-KEGIATAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025-2029
TANJUNGBALAI — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menyelenggarakan rapat perbaikan dan revisi target indikator program, kegiatan, serta sub-kegiatan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa (20/10/2026) hingga Kamis (22/10/2026), bertempat di Ruang Aula Bapperida Kota Tanjungbalai.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEP) Bapperida Kota Tanjungbalai, Budi Pramana, S.T., dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Tanjungbalai. Dalam arahannya, Budi Pramana menekankan bahwa rapat ini bertujuan krusial untuk memperbaiki input target indikator Tujuan, Sasaran, dan Program Renstra Perangkat Daerah di dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah perbaikan ini diambil setelah dilakukannya pengisian laporan evaluasi Rencana Kerja (Renja) per triwulan melalui aplikasi e-dalev, di mana ditemukan bahwa data yang diinput sebelumnya tidak lengkap dan tidak tepat sasaran.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis mengenai tata cara perbaikan dan pengisian kelengkapan indikator beserta target di aplikasi SIPD. Materi ini disampaikan secara rinci oleh Perencana Ahli Muda Bapperida Kota Tanjungbalai, Devi Ariyani, dan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bapperida Kota Tanjungbalai, Andrian Surya.
Setelah pemaparan, seluruh perwakilan OPD langsung diarahkan untuk mempraktikkan tata cara tersebut. Para peserta diwajibkan masuk ke dalam aplikasi SIPD menggunakan akun OPD masing-masing guna melengkapi dan mengoreksi indikator beserta targetnya. Selama proses penginputan berlangsung, peserta mendapat pendampingan intensif dari Person in Charge (PIC) masing-masing OPD untuk memastikan keakuratan data.
Rangkaian kegiatan rapat ditutup kembali oleh Kabid PPEP Bapperida Kota Tanjungbalai, Budi Pramana, S.T. Pada penutupan tersebut, ia memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala OPD agar segera menuntaskan pengisian dan perbaikan indikator serta target Renstra pada aplikasi SIPD sebelum batas waktu (deadline) yang telah ditetapkan berakhir.




