RAPAT KERJA PERCEPATAN PELAPORAN PROGRAM STRATEGIS NASIONAL DAN KOORDINASI PERCEPATAN PELAPORAN KINERJA PEMERINTAH KOTA (LAKIP)
Mengawali hari pertama masuk kerja pasca-libur perayaan Idul Fitri, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai langsung menunjukkan ritme kerja yang cepat. Pada Rabu (25/3/2026), Bapperida menggelar rapat kerja strategis guna membahas percepatan pelaporan program-program penting.
Fokus pada Akuntabilitas dan Program Nasional
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Mariani, S.Si., M.Si., dilangsungkan di Lt-2, Ruang Kerja Kepala Badan (Kaban), Gedung Bapperida Kota Tanjungbalai. dan dihadiri secara lengkap oleh seluruh Kepala Bidang (Kabid) serta jajaran staf Jabatan Fungsional (JF) Bapperida. Rapat kerja perdana ini menitikberatkan pada dua agenda krusial:
- Percepatan Pelaporan Program Strategis Nasional (PSN): Memastikan seluruh data realisasi dan progres pembangunan daerah yang beririsan dengan agenda nasional dapat tersusun, tervalidasi, dan dilaporkan tepat waktu kepada pemerintah pusat.
- Koordinasi Laporan Kinerja Pemerintah Kota (LAKIP): Menyelaraskan data capaian kinerja dari setiap bidang untuk mempercepat penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Hal ini menjadi tolok ukur utama keberhasilan, efisiensi, dan transparansi birokrasi Pemerintah Kota Tanjungbalai.
“Waktu libur dan silaturahmi Idul Fitri telah usai, kini saatnya kita kembali fokus. Hari ini kita langsung tancap gas karena pelaporan PSN dan LAKIP adalah prioritas utama yang tidak bisa ditunda. Ini menyangkut wujud nyata akuntabilitas kinerja kita kepada masyarakat dan pusat,” tegas Mariani, S.Si., M.Si., dalam arahannya.
Kedisiplinan Aparatur di Hari Pertama
Kehadiran penuh dari para Kabid dan staf JF pada hari pertama masuk kerja ini menjadi indikator positif tingginya kedisiplinan dan komitmen aparatur di internal Bapperida Tanjungbalai. Melalui koordinasi langkah yang cepat sejak hari pertama, diharapkan seluruh target administratif pelaporan dapat dirampungkan dengan akurat sebelum batas waktu yang ditentukan.



