RAPAT INTERNAL BAPPERIDA UNTUK PERCEPATAN PENYELESAIAN DOKUMEN LKPJ WALIKOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2025 DAN PELAPORAN PROGRAM STRATEGIS NASIONAL
Dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah dan memastikan akuntabilitas pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menggelar rapat internal strategis pada Rabu (11/3/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida, Mariani, S.Si, M.Si., ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni percepatan penyusunan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025, serta evaluasi dan pelaporan Program Strategis Nasional (PSN) yang berjalan di wilayah Kota Tanjungbalai.
Berlokasi di lt.2 Ruang Kerja Kepala Bapperida, Gedung Bapperida Kota Tanjungbalai, rapat ini dihadiri oleh para jajaran Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, dan tim penyusun dokumen pelaporan.
Dalam arahannya, Mariani menekankan pentingnya sinergi antarbidang untuk mengumpulkan dan memvalidasi data capaian kinerja dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat LKPJ merupakan instrumen penting yang akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), keakuratan data realisasi program sepanjang tahun 2025 menjadi prioritas mutlak.
“Kita berpacu dengan waktu. Dokumen LKPJ 2025 harus segera dirampungkan dengan menyajikan data yang komprehensif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk komitmen Pemkot Tanjungbalai kepada masyarakat,” tegas Mariani dalam rapat tersebut.
Selain LKPJ, rapat juga membahas secara mendalam progres pelaporan Program Strategis Nasional (PSN) di Kota Tanjungbalai. Bapperida bertugas memastikan bahwa seluruh proyek PSN yang diamanatkan oleh pemerintah pusat dapat terlaporkan perkembangannya secara berkala, mengidentifikasi kendala di lapangan, dan merumuskan solusi strategis agar program tersebut memberikan dampak maksimal bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
Tim pelapor diminta untuk segera memutakhirkan matriks capaian PSN agar laporan tersebut dapat segera diserahkan ke pemerintah provinsi dan pusat tepat waktu.
Rapat yang berlangsung dinamis ini ditutup dengan penetapan batas waktu (deadline) penyelesaian draf akhir LKPJ 2025 dan laporan PSN pada akhir pekan ini, sebelum nantinya diajukan kepada Wali Kota Tanjungbalai untuk peninjauan akhir.

