RAPAT INTERNAL HIMBAUAN UNTUK BERSIKAP NETRAL DALAM PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024

Jumat, 26 Januari 2024 Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menggelar rapat internal di Aula Rapat Bapperida Kota Tanjungbalai. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai Zul Abdiman, S.kom, M.M.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota Tanjungbalai Nomor 20200 Tahun 2023 tentang Netralitas Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah kota Tanjungbalai.

Dalam arahannya Kepala Bapperida mengajak kepada seluruh ASN ataupun tenaga kontrak (Non ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana sesuai dengan Tupoksinya masing – masing , dan berharap kepada seluruh ASN dan Non ASN agar tidak terpengaruh dengan adanya pemilu.

ASN dan Non ASN Bapperida juga harus menghindari konflik kepentingan dengan cara menggunakan aset, jabatan atau instansi, serta untuk tidak memihak kepada pasangan tertentu. Beliau menguraikan dan menjelaskan satu demi satu isi surat edaran agar seluruh ASN dan non ASN mengetahui dan memahami point apa saja yang harus menjadi perhatian dalam bersikap netral. Salah satu diantaranya ASN dan Non ASN harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial seperti memposting, comment, share, like, bergabung, follow dalam group atau akun caleg dan capres – cawapres tertentu.

Kepala Bapperida menambahkan para ASN dan Non ASN di lingkungan Bapperida Kota Tanjungbalai harus mengedepankan netralitas dalam memberikan prinsip dan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

  

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *