RAPAT TEKNIS PERSIAPAN PELAKSANAAN MUSRENBANG RPJPD KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2025-2045

Berdasarkan Instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dimana Inmendagri No.1 Tahun 2024 ini dibentuk dengan semangat mewujudkan pembangunan nasional dan daerah yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Didalam Inmendagri No.1 Tahun 2024 pada Point E Nomor 5 disebutkan Musrenbang RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 dilaksanakan pada minggu pertama bulan April Tahun 2024. Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemerintah Kota Tanjungbalai Melalui Bapperida Kota Tanjungbalai mengadakan Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Kota Tanjungbalai pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Aula Rapat Bapperida Kota Tanjungbalai

 

Musrenbang RPJPD Kota Tanjungbalai berperan sebagai pedoman penyusunan dokumen RPJPD 20 tahunan yang dibentuk dengan memperhatikan berbagai dokumen perencanaan yang partisipatif dan melibatkan masyarakat serta pemangku kepentingan. RPJPD ini nantinya akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk membentuk visi misi program dalam 20 tahun ke depan.

Rapat di pimpin oleh Kepala Bapperida kota Tanjungbalai Zul Abdiman, S.Kom., M.M. dan dihadiri oleh seluruh aparatur Bapperida Kota Tanjungbalai. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Bapak Budi Pramana, ST. Beliau menyampaikan persiapan – peesiapan terkait Musrenbang RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045 yang direncanakan pada awal bulan Maret 2024.

Menanggapi hal itu Kepala Bapperida Memberikan arahan untuk saling bersinergi dan berkoordinasi dalam mempersiapkan agenda kerja yang berkaitan dengan Penyusunan RPJPD tersebut. Tak lupa beliau mengatakan untuk mengundang Bappenas, Tim UI, dan Bappelitbang Provsu sebagai narasumber serta mengundang Kota tetangga dalam hal ini Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhan Batu Utara

Kepala Bapperida juga Menyampaikan hal – hal penting terkait tahapan penyusunan RPJPD diantaranya penyampaian Ranwal RPJPD kepada DPRD dan fasilitasi Ranwal RPJPD kepada Gubernur melalui Bappelitbang Provsu yang harus dilakukan akhir Januari 2024 ini

Acara Rapat ditutup oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida dengan menekankan poin – poin penting dalam pembahasan rapat tersebut . Diharapkan bantuan dan partisipasi dari seluruh aparatur ASN dan tenaga honorer bapperida agar Musrenbang RPJPD dapat terselenggara dengan baik dan sukses nantinya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *