Pendahuluan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, disingkat dengan RPJPD untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi.
RPJPD Kota Tanjungbalai mempunyai kedudukan sebagai kerangka dasar pengelolaan pembangunan dalam jangka panjang, yang merupakan penjabaran dari kehendak masyarakat Tanjungbalai. RPJPD Kota Tanjungbalai ini disusun berdasarkan arahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJP Provinsi Sumatera Utara yang berfungsi mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bagi seluruh pelaku pembangunan (Pemerintah Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat) guna menumbuhkembangkan keserasian dalam pembangunan.
Visi Dan Misi Pembangunan Kota Tanjungbalai Tahun 2005 – 2025
Berdasarkan kondisi Kota Tanjungbalai saat ini, permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam kurun waktu 20 tahun mendatang serta dengan memperhitungkan nilai-nilai strategis dan potensi daerah, maka Visi Pembangunan Kota Tanjungbalai Tahun 2005 – 2025 adalah :
“ TANJUNGBALAI MAJU, MADANI DAN MEMILIKI DAYA SAING“
Dalam mewujudkan visi pembangunan tersebut ditempuh melalui 5 (lima ) misi pembangunan daerah sebagai berikut :
- Mewujudkan Masyarakat Yang Religius dan Berbudaya;
- Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik, Bersih dan Berwibawa;
- Mewujudkan Sumberdaya Berkualitas Dalam Kehidupan Sosial Yang Damai;
- Mewujudkan Perekonomian Daerah Yang Berdaya Saing
- Menyediakan Prasarana dan Sarana Perkotaan yang menunjang kegiatan ekonomi produktif dan berdaya saing dan ramah lingkungan