RPJMD 2021 – 2026

Perencanaan pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Hasil Pemilukada Kota Tanjungbalai Tahun 2020 menetapkan bahwa pasangan M. Syahrial, SH, MH dan H. Waris, S.Ag, MM sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:131.12-359 Tahun 2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-354 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan amanat Undang-Undang diatas, maka kepada daerah melekat kewajiban untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai Tahun 2021-2026 sebagai pedoman pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.

RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Tanjungbalai Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting dan strategis karena merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025 yang ditetapkan dengan Perda Kota Tanjungbalai Nomor 05 Tahun 2009. RPJMD tahap ini menjadi penentu dan akan sangat mempengaruhi pencapaian arah pembangunan jangka  panjang dimana target skala prioritas sebagai agenda pada periodesasi RPJMD IV (2021-2025) adalah mewujudkan masyarakat Kota Tanjungbalai yang maju, mandiri dan madani melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia berkualitas, berdaya saing serta berbudaya dan religius.

Selain itu, penyusunan RPJMD harus dapat memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah diintegrasikan ke dalam visi, misi, tujuan, sasaran, strategi serta arah kebijakan dan program pembangunan daerah dengan memperhatikan analisis gambaran aspek-aspek yang mempengaruhi pembangunan daerah baik aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah. Hal ini dimaksudkan agar perencanaan jangka menengah ke depan dapat menjawab permasalahan tantangan global terkait tujuan pembangunan berkelanjutan yang hendak dicapai. Berkelanjutan dimaksud adalah pembangunan yang mewujudkan keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan dengan memperhatikan potensi dampak pembangunan dalam mengoptimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD serta Tatacara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, disebutkan bahwa penyusunan dokumen RPJMD diawali dengan penyusunan rancangan awal yang dimulai sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik dan merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.

Download RPJMD 2021-2026

BAB 1 RPJMD TB 2021-2026
BAB 2 RPJMD TB 2021-2026
BAB 3 RPJMD TB 2021-2026
BAB 4 RPJMD TB 2021-2026
BAB 5 RPJMD TB 2021-2026
BAB 6 RPJMD TB 2021-2026
BAB 7 RPJMD TB 2021-2026
BAB 8 RPJMD TB 2021-2026
BAB 9 RPJMD TB 2021-2026