RKPD 2022

Penyusunan RKPD berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional, arah kebijakan pembangunan daerah, tahapan dan tatacara penyusunan, tahapan dan tata cara penyusunan perubahan, pengendalian dan
evaluasi, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikarenakan RPJMD Kota Tanjungbalai berkahir di Tahun 2021 maka sesuai ketentuan yang berlakuk penyusunan RKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2022 tidak mengacu pada RPJMD lagi, maka untuk penyusunan RKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2022 memedomani dengan RPJPD dan RTRW Kota Tanjungbalai, serta memperhatikan RPJM Provinsi Sumatera Utara dan Nasional. RKPD Kota Tanjungbalai tahun 2022 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai tahun 2021-2026 sekaligus sebagai evaluasi ataskinerja pembangunan pada tahun pertama. Berbagai keberhasilan yang telah dicapai akan terus ditingkatkan, sedangkan kekurangan yang masih ada dan permasalahan yang mendesak akan menjadi prioritas pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Selanjutnya untuk menjamin sinergisitas program pembangunan nasional dan daerah, penyusunan RKPD Tahun 2022 berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah dengan memperhatikan prioritas dan sasaran pembangunannasional serta Provinsi.

bab 1 RKPD 2022
bab 2 RKPD 2022
bab 3 RKPD 2022
bab 4 RKPD 2022
bab 5 RKPD 2022
bab 6 RKPD 2022
bab 7 RKPD 2022