Puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia dan kekuatan-Nya, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai 2019 dapat tersusun. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Berkenaan dengan hal tersebut, maka keberadaan RKPD Kota Tanjungbalai tahun 2019 ini merupakan bagian dari rencana pembangunan tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai. Oleh karenanya, RKPD Tahun 2019 ini menjadi sangat penting karena sekaligus sebagai evaluasi atas kinerja pembangunan di Kota Tanjungbalai pada tahun kedua RPJMD Kota Tanjungbalai tahun 2016-2021, disamping pelaksanaan agenda pembangunan nasional untuk tahun 2019.
Dokumen RKPD ini memuat pendahuluan, evaluasi pelaksanaan RKPD tahun lalu, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah tahun 2019. Harapan kami semoga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ini dapat menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat terutama persoalan yang mendasar dan mendesak untuk segera dapat diatasi.
Bab 1 Perwa RKPD 2019
Bab 2 Perwa RKPD 2019
Bab 3 Perwa RKPD 2019
Bab 4 Perwa RKPD 2019
Bab 5 Perwa RKPD 2019
Bab 6 Perwa RKPD 2019
Bab 7 Perwa RKPD 2019