RKPD 2018

RKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2018 merupakan pelaksanaan tahun kedua RPJMD  Tahun 2016-2021. Selanjutnya RPJMD 2016-2021 adalah pentahapan lima tahunan ketiga RPJPD Tahun 2005-2025 yang ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan  secara menyeluruh diberbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang terus meningkat. Dalam RPJMD 2016-2021, arah kebijakan pembangunan tahun 2018 menekankan pada perbaikan dan penyempurnaan cakupan pelayanan di berbagai bidang terutama dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yang dibuktikan dengan penilaian tingkat kepuasan masyarakat  yang semakin membaik. Di tahun ini masyarakat Kota Tanjungbalai diharapkan telah dapat merasakan dan mengapresiasi pengembangan sektor pariwisata yang diiringi dengan pengembangan seni dan budaya lokal dengan masyarakat yang religi.

Prioritas pembangunan daerah merupakan agenda pembangunan daerah yang terintegrasi  untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai BERSIH (Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis).

Prioritas  pembangunan Kota Tanjungbalai Tahun 2018 sesuai RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2016 – 2021, yaitu :

Prioritas 1   :    Penguatan tata kelola pemerintah dan peningkatan kualitas kehidupan beragama

Prioritas 2   :     Peningkatan daya saing ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Prioritas 3   :    Peningkatan kualitas pendidikan

Prioritas 4   :    Peningkatan aksessibilitas dan  pelayanan kesehatan

Prioritas 5   :     Peningkatan penataan kawasan melalui pembangunan Infrastruktur yang berwawasan lingkungan

Prioritas 6   :     Pemantapan kehidupan berdemokrasi dan penegakan hukum

Prioritas 7   :     Penguatan pemberdayaan masyarakat  dan peningkatan ketahanan serta kemandirian sosial masyarakat

Prioritas 8   :     Mendukung dan Mendorong Kebijakan  Provinsi Sumatera Utara dan Nasional di daerah

 

Download RKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2018