Program Keluarga Harapan (PKH)

Salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan adalah melalui program keluarga harapan (PKH). Tujuan utama PKH dalam jangka pendek adalah membantu mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan untuk jangka panjang diharapkan akan memutus rantai kemiskinan.

PKH di Kota Tanjungbalai mulai dilaksanakan pertama kali pada akhir tahun 2015, dengan memberikan bantuan dana untuk dua komponen yaitu bidang pendidikan dan kesehatan. Sasaran dari program ini yakni ibu hamil, ibu menyusui, memiliki anak balita, anak usia sekolah setingkat SD-SLTP dan SLTA. Selanjutnya pada pelaksanaan PKH tahun 2016 terdapat penambahan komponen kesejahteraan sosial dengan masuknya Penyandang Disabilitas Berat (PDB) dan lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas. Hal penting lainnya adalah, agar pelaksanaan program PKH dapat berjalan dengan baik, tentunya terdapat mekanisme penyaluran bantuan berupa penetapan peserta, penentuan hak dan kewajiban peserta PKH, adanya sanksi bagi peserta PKH juga pendamping PKH, dan lain-lain.

Beberapa langkah untuk mengkordinir pelaksanaan PKH di Kota Tanjungbalai telah dilakukan diawali dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kebijakan PKH di Kota Tanjungbalai Tahun 2017 dan rapat-rapat kordinasi serta rapat-rapat teknis PKH lainnya

Mekanisme Pelaksanaan PKH
SK Tim Koordinasi PKH
Paparan Sosialisasi Kebijakan PKH
Sambutan Walikota Sosialisasi Kebijakan PKH
Paparan PKH Dinas Sosial Provsu