Masalah kemiskinan adalah masalah multidimensi yang menjadi permasalahan tidak hanya di tingkat daerah namun juga menjadi salah satu permasalahan nasional. Oleh karenanya Penanggulangan Kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama dan diperlukan penanganan secara multi sektor.
Pemerintah Kota Tanjungbalai telah melakukan beberapa upaya terkait penanggulangan kemiskinan di Kota Tanjungbalai yang salah satunya adalah dengan memberdayakan kelembagaan TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) I dan Rakor II sesuai amanat Permendagri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyatakan bahwa rapat koordinasi TKPK Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Materi Rakor I : Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Kota Tanjungbalai Tahun 2017 Materi Rakor II : Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja (program dan kegiatan) upaya penanggulangan kemiskinan Kota Tanjungbalai Tahun 2017 serta penyampaian Kebijakan MPM (Mekanisme Pemutakhira Mandiri) Data Terpadu PPFM (Program Penanganan Fakir Miskin) SK TKPK KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2017