Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah pada masing-masing Perangkat Daerah merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan tahunan yang akan datang. Dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah diperlukan adanya penyelarasan antara program dan kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Perangkat Daerah. Bappeda bertugas untuk melakukan verifikasi terhadap Renja Perangkat Daerah dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan adanya konsistensi dan sinkronisasi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan RKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2024.
Hal ini juga selaras dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 139 ayat (1) menyatakan bahwa Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah disampaikan Kepala Perangkat Daerah kepada Kepala BAPPEDA untuk diverifikasi. Oleh karena itu Bappeda Kota Tanjungbalai mengundang Perangkat Daerah di Kota Tanjungbalai untuk melakukan Desk Verifikasi Renja. sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh tiap-tiap bidang bidang yang membidangi OPD-OPD dibawahnya masing-masing.
Pada desk tersebut, pengampu Bappeda memverifikasi Rancangan Akhir Renja masing-masing OPD dengan menyesuaikan dan memastikan rencana kerja perangkat daerah telah sesuai dengan Visi Misi Walikota periode 2021-2024 sebagaimana tugas fungsi dan tanggung jawab perangkat daerah. Melaksanakan penyamaan persepsi terhadap urusan dan program, kegiatan dan sub kegiatan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, yang akan dilaksanakan sebagai rencana kerja perangkat daerah tahun 2023. Memastikan rencana program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan urutan prioritas pembangunan serta mendukung penyelesaian “isu daerah” yang dilaksanakan tahun 2024. Melakukan klarifikasi dan verifikasi indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sudah diperhatikan dan dipertimbangkan dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah.
No. |
Nama Perangkat Daerah |
Tanggal |
Tempat |
1. | Dinas Pendidikan |
10 Juli 2023 |
Bappeda Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia |
2. | Dinas Kesehatan | ||
3. | Satuan Polisi Pamong Praja | ||
4. | Dinas Sosial | ||
5. | Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan | ||
6. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | ||
7. | Dinas Ketenagakerjaan |
Bappeda Bidang Perencanaan Perekonomian |
|
8. | Dinas Pangan dan Pertanian | ||
9. | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
Bappeda Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan |
|
10. | Badan Penanggulangan Bencana Daerah | ||
11. | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
11 Juli 2023 |
Bappeda Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia |
12. | Dinas Komunikasi dan Informatika | ||
13. | Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata | ||
14. | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan | ||
15. | Sekretariat Daerah | ||
16. | Sekretariat DPRD | ||
17. | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman |
Bappeda Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan |
|
18. | Dinas Lingkungan Hidup | ||
19. | Dinas Perhubungan | ||
20. | Dinas Koperasi dan UKM |
Bappeda Bidang Perencanaan Perekonomian |
|
21. | Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu | ||
22. | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah |
12 Juli 2023 |
Bappeda Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia |
23. | Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah | ||
24. | Badan Kepegawaian Daerah | ||
25. | Inspektorat | ||
26. | Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik | ||
27. | Dinas Perikanan |
Bappeda Bidang Perencanaan Perekonomian |
|
28. | Dinas Perdagangan dan Perindustrian | ||
29. | Kecamatan Datuk Bandar |
13 Juli 2024 |
Bappeda Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan ,Manusia |
30 | Kecamatan Tanjungbalai Selatan | ||
31. | Kecamatan Tanjungbalai Utara | ||
32. | Kecamatan Sei Tualang Raso | ||
33. | Kecamatan Teluk Nibung | ||
34. | Kecamatan Datuk Bandar Timur |