Forum Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Tanjungbalai

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bappeda memenuhi komitmennya dalam rangka memfasilitasi Forum Pemangku Kepentingan Serikat Pekka dengan mengadakan rapat Forum Pemangku Kepentingan Pekka dalam rangka penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada hari Rabu, tanggal 27 November 2019 di Aula I Pemerintah Kota Tanjungbalai. Hadir memenuhi undangan adalah  Perwakilan dari Pengadilan Agama, OPD, ASN dari kelurahan, serta anggota Pekka. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terkait keberadaan Pekka dan kegiatan-kegiatan sosial yang telah dilakukan  dalam rangka berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan utamanya perempuan miskin.

Kepala Bappeda yang diwakili oleh Sekretaris (Ir. Yustina Clara) memberikan sambutan dengan menyebutkan bahwa rapat yang dilaksanakan saat ini merupakan pertemuan penting karena berkaitan dengan penguatan pemerdayaan perempuan dan diharapkan semua pihak bahu membahu untuk meningkatkan peran dan kinerja Pekka dalam rangka penguatan PUG.

Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Drs. Zainul Arifin dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap Serikat Pekka karena mampu menjadi koordinator, inspirator di tengah-tengah lingkungan masyarakat dan mengharapkan agar anggota Pekka memberikan saran maupun pendapat terhadap OPD untuk bekerjasama dalam mensinergikan program/kegiatan terkait perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat. ‘Dengan adanya mitra kerjasama serikat Pekka dengan Kementrian PPN/Bappenas, MAMPU, Australian Government diharapkan keberadaan Pekka mampu menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Tanjungbalai, jelas Zainul.

Acara tersebut mengundang narasumber dari Sekretariat Nasional Pekka (Mardiah) yang dalam paparannya menyampaikan beberapa hal, yaitu:

  1. Menurut data statistik, jumlah perempuan kepala keluarga terbesar di Provinsi Sumatera Utara terdapat di Kabupaten Asahan.
  2. Kelembagaan serikat Pekka di Kota Tanjungbalai sudah terdapat di 4 (empat) Kecamatan yakni: Kecamatan Datuk Bandar, Sei Tualang Raso, Tanjungbalai Utara, dan Teluk Nibung.
  3. Kriteria Perempuan Kepala Keluarga adalah carai/pisah secara hukum, suami meninggal/sakit akut, poligami, dan tidak menikah tetapi mempunyai anak dan perempuanlah yang berperan sebagai pencari nakah utama.
  4. Pekka memiliki Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi Pekka (KLIK-PEKKA) yang bertujuan untuk: (a) Memberikan layanan informasi dan konsultasi terkait permasalahan akses layanan dasar Pendidikan, kesehatan, dokumen identitas serta informasi pendampingan kasus hukum keluarga, (b) Memantau program pengentasan kemiskinan melalui informasi dan permasalahan pelaksanaan perlindungan sosial yang di konsultasikan masyarakat (c) Mengumpulkan data dan informasi terkait kasus layanan dasar, perlindungan sosial dan kasus hukum keluarga.
  5. Anggota Pekka di Kota Tanjungbalai sudah ada yang mengikuti Akademi Paradigta yang memberikan pembelajaran agar kadernya mampu meningkatkan kesejahteraannya, memiliki akses terhadap berbagai sumber daya, mampu berpartisipasi aktif pada setiap siklus pembangunan di wilayahnya.

 

Menutup rapat tersebut, Kabid Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan Mariani meminta bagi seluruh peserta rapat yang hadir agar dapat bersinergi dengan Serikat PEKKA terutama bagi Kelurahan agar mendukung sepenuhnya pelaksanaan KLIK PEKKA.■

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *