RAPAT KOORDINASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2019

Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2018 maka pemerintah kota tanjungbalai melalui Bappeda melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PKH pada hari kamis tanggal 25 juli 2019. Rakor tersebut menghadirkan narasumber antara lain: Koordinator Wilayah Sumut IV (M.Ilham Nasution), Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dari Dinas Sosial (Siti Fatimah), dan Sekretaris Bappeda (Yustina Clara). Pada pertemuan kali ini dihadiri oleh seluruh Kepala Lingkungan, Lurah, Camat, Kepala Puskesmas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Korkot dan Pendamping PKH, lebih kurang sebanyak 300 orang.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ibu Asisten Pemerintahan (Nurmalini, S.Sos, M.Kom), dalam sambutan pembukaan beliau mengharapkan beberapa hal antara lain: (1) Bappeda dan Dinas Sosial sebagai leading sektor diminta untuk memberikan kontribusi dalam penurunan tingkat kemiskinan, (2) melaksanakan evaluasi terhadap program PKH untuk mengetahui apakah sudah  tepat mengangkat derajat hidup masyarakat miskin, (3) melakukan stimulan kepada masyarakat dengan cara memberikan pelatihan, (4) adanya sinkronisasi antara program PKH dengan dana kelurahan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat serta (5) para pendamping PKH diharapkan memberikan motivasi kepada masyarakat agar tidak hanya menunggu bantuan dari pemerintah tetapi lebih berperan aktif meningkatkan perekonomiannya.

Dalam sesi penyampaian paparan, Sekretaris Bappeda berkesempatan menyampaikan evaluasi pelaksanaan PKH tahun 2018 di kota tanjungbalai. Dilanjutkan paparan oleh  Ilham Nasution yang menyampaikan permasalahan dan isu strategis terkait kondisi pendidikan dan kesehatan di Provinsi Sumut serta proses penetapan dan syarat kepesertaan KPM. Dalam kesempatannya, Kabid Dinas Sosil menginformasikan bahwa data BDT yang telah diverifikasi pada kegiatan MPM telah diinput dalam sistem informasi kesejahteraan sosial – new generation (siks-ng) dan tidak semua masyarakat miskin di dalam data bdt dapat menerima bantuan tetapi tergantung pada kuota bantuan pemerintah pusat.

Sebelum acara ditutup moderator, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama antara lain: (1) untuk mengatasi persoalan inclusion error dan exclusion error harus dilakukan kegiatan verivali Basis Data Terpadu (BDT) dan pemerintah kota tetap mendukungnya setiap tahun; (2) pelaksanaan pertemuan kelompok keluarga atau pertemuan lainnya oleh pendamping PKH tetap dikoordinasikan dengan kepala lingkungan; (3) peningkatan koordinasi antar Kepala Lingkungan dengan Lurah dan Camat dalam hal penyelesaian nik nul untuk program PBI terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan menonaktifkan KIS sebanyak 2.600 jiwa; serta (4) persoalan KPM sejahtera yang akan dikeluarkan dari kepesertaan pkh disapakati bersama oleh stakeholder yang dituangkan kedalam berita acara dan surat pernyataan yang ditandatangani warga.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *