RAPAT KOORDINASI TKPKD KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2024

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) Kota Tanjungbalai Tahun 2024 bertempat di lt.1 ruang Aula Bapperida pada hari rabu 04 Desember 2024.

Sebagai informasi, kegiatan ini terlaksana berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Kemiskinan Kabupaten/Kota, pada Pasal 13 ayat (3) menyebutkan bahwa Rapat Koordinasi Penanggulangan TKPK Provinsi atau TKPK Kabupaten/Kota di laksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun atau sesuai dengan kebutuhan.

Kegiatan  ini dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungbalai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Walman Riadi P. Girsang. Hadir pada kesempatan tersebut Narasumber dari pihak BPS, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Tanjung balai, Hendra Andy Mulia Panjaitan., Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman, S.Kom, M.M. dan dihadiri oleh peserta  lain yang terdiri dari Kepala OPD, Camat se-Kota Tanjungbalai.

Walikota Tanjungbalai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Walman Riadi P. Girsang pada kesempatan itu menyampaikan sambutan walikota bahwa upaya penghapusan kemiskinan ekstrem tertuang dalam inpres presiden nomor 4 tahun 2022. inpres tersebut mengamanatkan agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam penurunan kemiskinan ekstrem, pemerintah pusat telah mengeluarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (p3ke). data p3ke dimaksudkan sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah. Diharapkan kepada kita, untuk segera melakukan verivali data p3ke agar lebih akurat dan segera memanfaatkan data tersebut untuk berbagai program dan kebijakan intervensi kemiskinan sehingga lebih tepat sasaran, menjangkau masyarakat miskin ekstrem yang membutuhkan bantuan. “melalui kegiatan kita hari ini, semoga dapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk melaksanakan kegiatan yang sistematis, terencana dan bersinergi dalam rangka percepatan penanggulanan kemiskinan. mengetahui apa dan bagaimana mempertajam program-program kemiskinan agar lebih efektif dan berdampak langsung kepada Masyarakat” beliau berharap.

Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman, S.Kom, M.M., Selaku Penyelenggara kegiatan memberikan pengantar bahwa, pada tahun 2023 tingkat kemiskinan ekstrem kota tanjungbalai masih mencapai 1,03 persen, artinya masih ada sekitar 1.890 jiwa penduduk terkendala dalam mengakses kebutuhan dasar: pendidikannya rendah, kesehatan menurun, tidak terakses air bersih, menghuni rumah tidak layak, tidak produktif dan berpendapatan rendah. maka untuk mencapai  target angka kemiskinan ekstrem 0% pada 2024, kita masih memerlukan penurunan minimal 0.45 poin persen, sehingga diperlukan upaya yang lebih keras dan serius.

Dilanjutkan paparan dari narasumber dari BPS Kota Tanjung balai, Hendra Andy Mulia Panjaitan mengatakan bahwa, Kemiskinan adalah salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah dan salah satu aspek penting untuk mendukung Strategi Penanggulangan Kemiskinan adalah tersedianya data kemiskinan maka dari itu data kemiskinan yang baik merupakan instrumen tangguh bagi pengambil kebijakan (perbandingan antar wilayah,  penentuan target penduduk miskin.

Dalam paparan lanjutan beliau mengatakan bahwa, ada beberapa Langkah dalam program pengentasan kemiskinan yang pertama penurunan beban pengeluaran masyarakat yaitu seperti bantuan Sosial dan Jaminan sosial (PKH, BPNT, jamkesmas dll), yang kedua peningkatan pendapatan masyarakat yaitu Akses pekerjaan (padat karya), peningkatan kapasitas sdm (vokasi/pelatihan), peningkatan akses thd asset  produktif/akses modal, pendampingan kewirausahaan (penyuluhan, penguatan kewirausahaan) dll, dan yang ketiga meminimalkan wilayah kantong kemiskinan yaitu Pemenuhan pelayanan dasar (akses pendidikan, kesehatan, sanitasi, air minum layak dll) konektivitas antar wilayah (transportasi dan infrastruktur jalan).

Kegiatan dilanjukan pada sesi tanya jawab sampai dengan selesai.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *