Dalam rangka mendukung pemerintah melakukan upaya percepatan penurunan Stunting, Bappeda Kota Tanjungbalai pada hari Rabu, tanggal 7 April 2022 melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kota Tanjungbalai bertempat di Aula Sutrisno Hadi Pemko Tanjungbalai. Rakor ini juga sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor KEP.10/M.PPN/HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022 dimana Kota Tanjungbalai ditetapkan menjadi salah satu Kab/Kota perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022.
Rakor dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah (Ibu Nurmalini Marpaung, S.Sos., M.I.Kom.) mewakili Plt. Walikota yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya beliau menyambut baik pelaksanaan rakor mengingat angka prevalensi stunting Kota Tanjungbalai tahun 2021 cukup besar, yakni 26,1% dan berada diatas angka Provinsi Sumatera Utara yang sebesar 25,8%.
Rakor dihadiri oleh Bappeda bersama dengan OPD teknis dan stakeholder terkait lainnya yang masuk ke dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Tanjungbalai berjumlah sekitar 70 orang. Sebagai narasumber adalah Bappeda Provinsi Sumatera Utara (Ibu Ika Hardina) yang hadir secara virtual dan Bapak Rizal Effendi dari Tim Leader Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR) Regional I Dirjen Bina Bangda Kemendagri.
Agenda rapat koordinasi ini adalah penyampaian informasi terkait Kota Tanjungbalai yang menjadi lokus percepatan penurunan stunting terintegrasi tahun 2022 dan penjelasan 8 (delapan) aksi konvergensi yang harus dilaksanakan dalam upaya percepatan penurunan stunting. Narasumber yang hadir memberikan arahan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai agar terjadi percepatan dan berdampak nyata pada penurunan stunting di Kota Tanjungbalai.
Rakor ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam menanggapi persoalan stunting. Selanjutnya Aksi Konvergensi merupakan kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting. Langkah awal dari konvergensi adalah melakukan analisis situasi dan pemetaan program yang selama ini ada di perangkat daerah, sehingga dapat diketahui kondisi riil di lapangan.
Bappeda sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Tanjungbalai dan juga Koordinator Bidang Koordinasi, Konvergensi dan Perencanaan bertanggungjawab terhadap ketersediaan data indikator percepatan penurunan stunting yang meliputi data keluarga berisiko stunting, kasus dan prevalensi stunting serta data cakupan layanan 29 indikator essensial dan 35 cakupan layanan pendukung untuk menyusun Master Analisa Situasi (Ansit). Sinergi yang baik sangat dibutuhkan antara perangkat daerah dengan instansi lainnya diluar Pemko untuk percepatan penurunan stunting di Kota Tanjungbalai.