Agenda

MUSRENBANG RKPD KOTA TANJUNGBALAI TINGKAT KECAMATAN

Pemerintah Kota Tanjungbalai telah sukses merampungkan rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di tingkat kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kota Tanjungbalai secara maraton selama tiga hari, mulai dari Senin (19/1/2026) hingga Rabu (21/1/2026).

Sebagai informasi Bersama, Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai Tingkat Kecamatan ini diawali dengan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan yang dimulai sejak tanggal 12 sampai dengan 15 Januari 2026.

Tujuan dari Musrenbang RKPD di kecamatan ini untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana pembangunan di kelurahan yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Pada tahun ini membahas lebih kurang sebanyak 469 Usulan yang berasal dari 31 Kelurahan di Kota Tanjungbalai. Selama tiga hari pelaksanaan, berbagai delegasi dari kelurahan, tokoh masyarakat, LPM, serta unsur Forkopimcam tampak antusias memberikan masukan. Berdasarkan pantauan, isu-isu strategis yang mendominasi pembahasan antara lain : air bersih, perbaikan lampu jalan, perbaikan jalan lingkungan, fasilitasi Posyandu, serta fasilitasi untuk edukasi bahaya narkoba ditengah-tengah Masyarakat.

Hasil dari pelaksanaan Musrenbang Kecamatan akan di verifikasi oleh Bapperida dan diselaraskan dengan prioritas Pembangunan pada RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029 yang selanjutnya akan diakomodir kedalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.