RAPAT KOORDINASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2025

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di lt-1 Ruang Rapat Bapperida Kota Tanjungbalai pada Jumat (19/12/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai yang diwakilkan Kabid PPM, Budi Pramana, ST, di damping oleh Kepala dinas Sosial, Zul Abdiman, S.Kom, M.M, beserta jajarannya dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga jajaran Camat se-Kota Tanjungbalai serta Koordinator Kota PKH.
Dalam pidato Kepala Bapperida yang diwakilkan oleh Budi Pramana tersebut beliau menyampaikan bahwa fokus utama rakor ini adalah membangun komunikasi yang kuat antar-instansi agar intervensi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya sebatas pemberian bantuan uang tunai, tetapi juga akses terhadap layanan dasar lainnya.
Dalam pidatonya beliau menekankan bahwa keberhasilan PKH sangat bergantung pada dukungan lintas sektoral
“PKH tidak bisa berdiri sendiri di Dinas Sosial atau Bapperida saja. Dinas Pendidikan berperan memastikan anak penerima PKH tetap sekolah, Dinas Kesehatan dan Puskesmas memastikan ibu hamil dan balita mendapatkan layanan gizi. Inilah esensi dari rakor lintas sektor hari ini,” tegasnya.

Selanjutnya Kepala Dinas Sosial, Zul Abdiman, S.Kom, M.M, dalam paparannya penyampaikan bahwa, Pendamping PKH merupakan garda terdepan pelaksanaan Program Keluarga Harapan yang wajib bekerja dengan patuh dan tunduk sepenuhnya pada seluruh peraturan dan Kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Setiap Langkah pendampingan harus berlandaskan pada petunjuk teknis dan arahan resmi, demi menjaga ketepatan sasaran dan kredibilitas program. Menurut data Total KPM PKH (Triwulan IV 2025) Mengalami Peningkatan sejakTahun 2024, meski begitu data KPM PKH Berdasarkan hasil final closing data SIKS NG mendapatkan angka yang kurang bagus, ini dikarenakan masih adanya masalah pada data KPM PKH diantaranya yaitu sebanyak 118 sepanjang tahun 2025 dari masalah exclude (gagal burekol), gagal cek rekening, dan saldo kosong.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan pada tahun 2025. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan kendala teknis di lapangan dapat diminimalisir dan kualitas hidup masyarakat prasejahtera di Tanjungbalai dapat meningkat.
