PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN INOVASI DAERAH KOTA TANJUNGBALAI

Pemerintah Kota Tanjungbalai terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui penguatan inovasi. Hal ini ditegaskan dalam agenda Rapat Penguatan dan Pengembangan Inovasi Daerah Kota Tanjungbalai yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai, bertempat di Lt-3 ruang Aula Sutrisno Hadi, Gedung Walikota Kota Tanjungbalai, selama (dua) 2 hari (25-26/11/2025).
Rapat ini buka oleh Wakil Walikota (Wawako) Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, dan dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah serta tim teknis inovasi dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Rapat ini bertujuan untuk memotivasi OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya menggagas dan menciptakan program inovasi daerah yang unggul dan berdaya guna tinggi di Kota Tanjungbalai.
Dalam arahannya, Bapak Wawako menyampaikan bahwa inovasi adalah suatu perubahan yang baru berupa ide, gagasan, praktek atau objek/benda yang sifatnya spesifik, disengaja melalui program yang terencana dan dirancang untuk mencapai tujuan tertentu. Bapak Walikota Tanjungbalai mempunyai cita-cita besar yang dituangkan dalam visi misi yaitu mewujudkan Tanjungbalai Emas. Untuk mewujudkan cita-cita ini tentunya kita harus mulai menciptakan inovasi-inovasi yang menarik yang dapat mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai. tentunya dengan dukungan yang tepat dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Penting bagi kita untuk terus mendorong inovasi di semua bidang, mengatasi tantangan yang ada, dan memanfaatkan potensi yang kita miliki untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi kota tanjungbalai.
Lanjutnya, beliau menyampaikan bahwa setiap tahunnya Kementerian Dalam Negeri melakukan penilaian terhadap inovasi-inovasi daerah yang disebut dengan 11D (Indeks Inovasi Daerah). Hasil dari penilaian Kementerian Dalam Negeri bahwa Kota Tanjungbalai tahun 2024 mendapatkan nilai indeks inovasi daerah sebesar 34,28 dengan kategori kurang inovatif. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor, seperti minimnya pelaporan inovasi daerah, keterbatasan anggaran, lingkungan yang kaku, kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, budaya inovasi yang belum matang dan masih banyak lagi tantangan yang dihadapi. Maka dari itu, untuk meningkatkan predikat ini daerah harus memaksakan diri untuk terus menciptakan inovasi dan secara konsisten melaporkan program inovasi kepada kementerian dalam negeri, serta mendorong kerja sama antar pemangku kepentingan.

Menindaklanjuti arahan tersebut Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai, Zul Abdiman S.Kom, M.M., menambahkan bahwa pihaknya siap melakukan coaching dan pendampingan intensif ke setiap OPD yang mempunyai inovasi. Beliau juga mengatakan, jika dibutuhkan akan menyiapkan surat SK Walikota 1 OPD 1 inovasi untuk kinerja pelaksanaan inovasi daerah di Kota Tanjungbalai
“Target kita adalah meningkatkan skor Indeks Inovasi Daerah. Oleh karena itu, sinergi antar-OPD sangat diperlukan untuk menggali ide-ide kreatif yang solutif,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Kota Tanjungbalai dapat meningkatkan predikatnya sebagai daerah yang inovatif, sejalan dengan visi mewujudkan Tanjungbalai Emas.
Sebagai informasi rapat ini juga bertujuan sebagai langkah awal pemetaan potensi inovasi baru untuk tahun mendatang. Hal ini juga menjadi langkah strategis Pemkot Tanjungbalai dalam mempersiapkan diri menghadapi penilaian Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
