Pelaksanaan Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan PUD Kota Tanjungbalai
Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Derah ( BAPPERIDA ) Kota Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Produk Unggulan Daerah ( PUD ) Kota Tanjungbalai. yang bertujuan Membahas dan menyepakati mengenai Sektor/Sub Sektor Unggulan Daerah Kota Tanjungbalai dan melakukan penandatanganan Berita Acara hasil kesepakatan serta membahas permasalahan-permasalahan daerah di Kota Tanjungbalai, bertempat di Aula Sutrisno Hadi Pemko Tanjungbalai, Senin, (22/9),
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai ( Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.I.Kom ) dan diikuti oleh seluruh OPD se-Kota Tanjungbalai, Perguruan Tinggi, Pelaku Usaha, dan Organisasi Profesi yang ada di Kota Tanjungbalai dengan menghadirkan 3 ( tiga ) orang Narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting yaitu Bapak Dr. Muhammad Amin, selaku Plt. Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah , Ibu Damayanti Sarodja, S.P., M.Sc., Ph.D. sebagai Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Muda dan Ibu Sri Ayu Suryani sebagai Analis Pemanfaatan IPTEK Ahli Madya.
Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai Bapak Zul Abdiman, S.Kom, M.M. dalam paparannya menyampaikan Dasar Hukum pelaksanaan kegiatan. Beliau juga menjelaskan bahwa RPJMD Tahun 2025-2029 memasukkan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) sebagai salah satu dokumen yang dipedomani dalam penyusunan Rancangan RPJMD Kota Tahun 2025-2029. Untuk penyusunan dokumen RIPJPID tahun 2025-2029 sebagai tahapan awal telah dilakukan kajian sektor/sub-sektor unggulan kota tanjungbalai. Kajian sektor / sub-sektor unggulan Kota Tanjungbalai dilakukan dengan menggunakan data sekunder variabel pertumbuhan ekonomi, yaitu data PDRB Kota Tanjungbalai dan PDRB Provinsi Sumatera Utara. data PDRB yang digunakan dalam kajian ini adalah data atas dasar harga konstan 2010 untuk periode 2019-2023 yang dikeluarkan oleh BPS Kota Tanjungbalai dan BPS Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutan dan arahannya, Sekretaris Daerah Pemko Tanjungbalai Ibu Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.I.Kom menyapaikan lebih lanjut gambaran produk-produk unggulan apa saja yang bisa menjadi unggulan di Kota Tanjungbalai untuk meningkatkan perekonomian Kota Tanjungbalai, dan kemudian membuka FGD secara resmi.
Paparan oleh Narasumber I Plt. Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Bapak Dr. Muhammad Amin, beliau memaparkan Peran BRIN dalam melaksanakan tugas riset dan inovasi nasional dan membantu daerah dalam riset dan inovasi baik bantuan langsung maupun pendampingan di daerah. Beliau juga menyapaikan bahwa sejak tahun 2023 telah melakukan pendampingan teknis kepada Pemko Tanjungbalai dalam hal riset dan penyusunan dokumen perencanaan. Beliau juga menjelaskan tugas dan fungsi Brida/Bapperida menurut Undang-undang yang belaku di Indonesia tentang riset dan inovasi, dan memberikan penjelasan umum mengengai RIPJPID.
Selajutnya paparan oleh Narasumber II Ibu Damayanti Sarodja, S.P., M.Sc., Ph.D. sebagai Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahli Muda, dalam paparannya yang berjudul Analisis Penentuan Produk Unggulan Daerah Kota Tanjung Balai memuat tentang Tugas dan Fungsi Brida/Bapperida sesuai dengan Pasal 67-68 Perpres No.78 Tahun 2021, Pasal 5 dan Pasal 6 huruf h Permendagri No.7 Tahun 2023, Dasar Hukum Penyusunan RIPJPID, Keterkaitan RPJMD Dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Sektoral Lainnya, Kerangka Pikir Penyusunan RIPJPID, Identifikasi Produk Unggulan Daerah, Kriteria Umum Produk Unggulan Daerah, Metode Penentuan PUD, yaitu metode kuantitatif dalam kajian ini dilakukan melalui pendekatan : Location Quotion (LQ), Shift Share (SS), dan Tipology Klassen (TK). Beliau menyapaikan bahwa Penentuan Produk Unggulan Daerah menggunakan LQ, SS dan TK sangat ditentukan oleh ketersediaan data sampai ke tingkat produk. Analisis ini hanya dapat dilakukan sampai ke tingkat sub-sektor karena ketersediaan data di Kota Tanjungbalai dan Provinsi Sumatera Utara, Hasil analisis yng dilakukan menunjukkan adanya beberapa sub-sektor unggulan maupun yang berpotensi menjadi unggulan serta dapat dikembangkan dalam program prioritas pembangunan Kota Tanjungbalai untuk penguatan dan peningkatan perekonomian Kota Tanjungbalai 2025-2029 yaitu Subsektor Perikanan, Sektor Industri Pengolahan dan Subsektor Perdagangan Besar dan Eceran. Kesimpulan terkait PUD Kota Tanjungbalai disepakati melalui FGD yang diinisiasi oleh Bidang Riset dan Inovasi BAPPERIDA Kota Tanjungbalai. FGD melibatkan stakeholders terkait / unsur pentahelix dalam FGD ini
Pemapar terakhir, Ibu Sri Ayu Suryani sebagai Analis Pemanfaatan IPTEK Ahli Madya, memaparkan Penentuan Prioritas Permasalahan Daerah Kota Tanjungbalai. Dalam paparannya di sampaikan Format penulisan RIPJPID Menurut Lampiran Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023, Langkah-Langkah dalam Penentuan Prioritas Permasalahan Daerah dengan Metode Pembobotan, List Permasalahan Daerah Kota Tanjungbalai (Ranperda RPJMD 2025-2030), dan Sistematika Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Daerah.
Beritra Acara dibacakan oleh bapak Zul Abdiman, S.Kom., M.M. tentang Hasil Kesepakatan FGD Sektor Unggulan Daerah yaitu :
(1) Subsektor unggulan di Kota Tanjujngbalai adalah Subsektor Perikanan,
(2) Berita Acara digunakan sebagai bahan penyusunan RIPJPID Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029.