Selasa 02 Juli 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai melalui Bidang Riset dan Inovasi (Rinov) Mendampingi Tim Penilai Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara melakukan tahap akhir penilaian Lomba Inovasi Daerah yaitu Validasi Lapangan
Rombongan Tim Penilai Bappelitbang Sumut yang melakukan validasi yaitu Peneliti Ahli Muda, Dr. Jonni Sitorus, ST, MPd., penilai independen, Redhi Setiadi SIP MPA, dan lainnya.
Tim penilai melakukan validasi lapangan ke Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso. Di sana, rombongan Bappelitbang Sumut didampingi Kabid Rinov, Damayanti Lingga, S.TP, MM., perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian Rosidah Ma’ruf, Camat Sei Tualang Raso, Maria Santifa, SE, MAP., serta dari elemen Forkopimcam pihak Koramil, Polres dan Brimob. Rombongan Tim Penilai langsung melihat lahan tidur (terbengkalai) yang diberdayakan menjadi lahan pertanian oleh kelompok tani yang berkordinasi dengan pihak kecamatan berkerja sama dengan investor luar daerah. Diharapkan nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja dan hasilnya menjadi lumbung pangan Kota Tanjungbalai.
Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Kecamatan Sei Tualang Raso membuat Inovasi Daerah dengan nama “BELATI” (BErdayakan LAhan TIdur). Dimana, inovasi ini telah masuk dalam substansi pertama inovasi daerah dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara dan telah dilakukan presentasi dan wawancara, di Kantor Bappelitbang Sumut dengan kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota.
Sebagai Informasi Penilaian Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Utara 2024 dilaksanakan sebanyak tiga tahap. Yaitu, tahap pertama adalah administrasi dan dokumen melalui pengajuan proposal, kematangan inovasi dan data pendukung lainnya. Kemudian, tahap kedua melakukan presentasi dan wawancara, dan terakhir tahap validasi lapangan dengan memperlihatkan bukti-bukti yang valid mendukung penerapan inovasi yang diajukan