Bappeda Kota Tanjungbalai mengelar Rapat Pra Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025. Perlu Dilakukan forum diskusi FGD ini secara langsung dengan OPD terkait untuk mengetahui segala permasalahan yang dihadapi dalam setiap periode RPJMD Kota Tanjungbalai.
Kegiatan dilaksanakan Di Aula Rapat Bappeda pada Selasa 6 Juni 2023 jam 09.00 WIB. Seluruh OPD Kota Tanjungbalai diundang menghadiri rapat. Secara spesifik Tujuan terselengaranya rapat ini merupakan pembahasan teknis pengisian farm 6 terkait faktor pendorong dan penghambat pencapaian target kinerja pembangunan Kota Tanjungbalai sebagai data pendukung penyusunan laporan Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025.
Terselenggaranya forum ini juga berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pembahasan forum diskusi ini diawali berlandaskan Surat Edaran Mendagri nomor 600.2.1/1570/SJ, pada point 5 yang menyatakan Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar memerintahkan Bappeda untuk melakukan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025, pada form 4 dan 5 telah selesai dikerjakan. Pada Form 6 adanya kolom faktor pendorong dan penghambat dalam pencapaian target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan pada RPJDM 4 Periode sesuai denan RPJPD tahun 2005-2025.
Berlangsungnya rapat Pra FGD juga secara daring menghadirkan Tim Ahli dari PEBS FE UI untuk mendampingi OPD sebagai tutor penyusunan dokumen. Dinyatakan bahwa dokumen pendukung untuk mengisi form 6 tersebut adalah dokumen lakip setiap OPD. OPD diberikan waktu untuk couching dengan tim evaluasi Bappeda dari tanggal 6 Juni 2023 dengan membawa dokumen pendukung tersebut.
Disepakati dalam rapat bahwa di Tanggal 12 Juni 2023 akan dilakukan perekapan data dari semua OPD dan segera dilaporkan kepada pihak tim ahli dari PEBS FE UI. Selanjutnya pada Minggu ketiga Juni 2023 akan dilakukan FGD oleh Tim Ahli PEBS UI secara langsung dengan OPD Kota Tanjungbalai berdasarkan draf yang sudah disusun oleh tim ahli.
Diharapkan akhir Juni 2023 laporan evaluasi hasil pelaksanan RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025 telah selesai disusun. Pemerintah daerah kemudian melaporkan evaluasi hasil pelaksanan RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025 kepada Gubernur melalui Bappelitbang Provsu paling lambat akhir Juni 2023
Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB oleh Seketaris Bappeda Kota Tanjungbalai sekaligus menghimbau kersamanya kepada Tim Evaluasi Bappeda agar mengkoordinir OPD untuk coaching secara langsung dan menhyelesaikan data-data pendukung.