Dalam rangka penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 391 dimana Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintah Daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah melalui sistem informasi pembangunan daerah. Kemudian lebih lanjut diatur dalam Permendagri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Selasa (03/04/2017) diselengarakan Rapat Pengenalan Tata Cara Pengisian SIPD dan Pembagian Username SIPD oleh Bappeda Kota Tanjungbalai bersama Operator yang telah dihunjuk oleh masing-masing OPD yang terkait.
Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan rapat tersebut yaitu untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, mengoptimalkan pengumpulan, pengisian, evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah, dan membangun rumah legal database pembangunan untuk seluruh daerah, sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah.
Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 dibuka oleh Kabid. Litbang Bappeda Kota tanjungbalai Zul Abdiman, S.Kom., MM. dalam pembukaan Beliau menyampaikan bahwa kegiatan SIPD ini merupakan hal yang sangat penting karena terkait dengan ketersediaan data, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hadir dalam rapat ini yakni Para Operator SIPD Perangkat Daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Lebih lanjut, rapat dipimpin oleh Kasubbid. Litbang dan Kerjasama Daerah Armein Daulay, ST selaku pelaksana kegiatan. Dilanjutkan pelatihan pengisian aplikasi SIPD dari staf Pengadministrasi Evaluasi dan Kerjasama Penelitian Bapak Rahmad Razali, Beliau memberikan pelatihan cara pengisian aplikasi SIPD kepada para Admin Perangkat Daerah dengan memberikan username dan password yang telah dibuat sebelumnya oleh pengelola SIPD Bappeda Kota Tanjungbalai untuk dapat mengakses aplikasi online SIPD dan melakukan input data kedalam database SIPD.
Dengan adanya Rapat SIPD ini, dapat dijadikan sebagai tools untuk sinkronisasi pencapaian target dan pengisian data nasional dan daerah dan diharapkan peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat benar-benar menguasai dan melaksanakan pengisian data SIPD dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab guna mendukung ketersediaan data yang akurat dalam pelaksanaan evaluasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.