Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tanjungbalai telah mengadakan rapat pembekalan pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Dan Kecamatan pada Tanggal 13 Januari 2022 yang berlangsung di Aula Bappeda Kota Tanjungbalai. Rapat ini dilakukan sebagai Langkah awal untuk acuan melaksanakan Musrenbang pada tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang dihadiri oleh pegawai Bappeda, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungbalai.
Rapat dibuka pada jam 10.00 WIB oleh bapak Zul Abdiman,S.Kom.,M.M. selaku Plt Kepala Bappeda Kota Tanjungbalai beragendakan agar menentukan jadwal Musrenbang yang harus di konfirmasi melalui Sekretaris Bappeda Kota Tanjungbalai (Ibu Ir Yustina Clara, M.Si.). Sesuai prokes Bappeda sebagai koordinator musrenbang tidak lagi turun ke tingkat kelurahan seperti pada tahun sebelumnya, sehingga terkait penginputan SIPD menggunakan aplikasi SIPD dimulai pada tanggal 13 Januari 2022 dan akan ditutup tanggal 22 Januari 2022.
Musrenbang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) Tahun 2023 berupa usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan memberikan pemahaman kepada kelurahan dan kecamatan. Pemahaman ini terdiri dari :
- Menampung dan menetapkan prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat bawahnya.
- Menetapkan perioritas kegiatan kelurahan dan kecamatan yang akan dibiayai melalui alokasi dana kelurahan yang berasal dari APBD maupun sumber dana lainnya.
- Menetapkan perioritas kegiatan yang akan diajukan untuk dibahas pada Musrenbang kelurahan dan kecamatan.
- Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
- Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup.
Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ibu Mariani, S.Si., M.Si., menyampaikan agar memperioritaskan 10 usulan kepada tiap-tiap kelurahan, Penambahan anggaran sebanyak 400 juta, Pendataan anak putus sekolah, Prilaku hidup bersih dan sehat, Sosialisasi IMD, Fasilitasi Kelurahan Bersinar, Pengadaan Sarana/Alat Bermain Anak di Kelurahan, Pengaktifan kampung KB, dan Pengaktifan bank sampah.
Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bapak Supri Eka Darma, S.T. menyampaikan agar memasukkan beberapa usulan ke SIPD, Usulan jangan terfokus kepada infrastruktur saja, Belum ada harga satuan untuk dimasukkan dalam penginputan SIPD.
Bidang Penelitian Dan Pengembangan mengingatkan untuk mengubah usulan Musrenbang Kelurahan dan usulan Pokir DPRD dalam Aplikasi SIPD, Usulan Kelurahan divalidasi oleh Mitra TAPD Bappeda dan diverifikasi Kecamatan dan di proses ke Forum SKPD dan diverifikasi ke perangkat daerah dilanjutkan ke Musrenbang Kota dan diverifikasi oleh TAPD.dan hamper sama dengan usulan POKIR DPRD.
Rapat ditutup pada pukul 12.00 wib dengan kesimpulan adalah memasukkan beberapa usulan dari kelurahan dan kecamatan ke dalam SIPD, diadakannya forum diskusi /sharing yang dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan, penjelasan terkait penginputan SIPD yang dilaksanakn oleh OPD Teknis (Andrian Surya, S.Si.), dan melampirkan berita acara baru kemudian diadakan penginputan SIPD.