Dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025, sebagai salah satu dari proses tahapan perencanaan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota diminta dukungannya untuk memberikan Usulan dalam rangka kegiatan Pra Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 7 Pebruari 2024 di Kota Kisaran Kabupaten Asahan.Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Tanjungbalai menggelar rapat dengan tajuk Rapat Pembahasan Usulan Pra Musrenbang Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah tersampaikannya usulan Kegiatan Pembangunan dari Kota Tanjungbalai, agar terjadi kolaborasi dan sinergitas kegiatan yang mendukung pembangunan di Provinsi Sumatera Utara untuk Peningkatan Kualitas Pembangunan Sumatera Utara dapat terwujud. Acara Dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kota Tanjungbalai Bapak Budi Pramana, ST. yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 18 Januari 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Aula Rapat Bapperida Kota Tanjungbalai. Acara ini dihadiri Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Program Bapak Doni Ardin, ST dan ASN Bapperida beserta OPD lainnya yang terkait.
Dijelaskan oleh Bapak Budi Pramana, ST. bahwa untuk Tema RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 adalah “AKSELERASI PENINGKATAN KUALITAS PEMBANGUNAN SUMATERA UTARA dan ada 4 (empat) Prioritas Pembangunan Daerah yang harus ditingkatkan dengan kegiatan strategis daerah antara lain adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Influsif, Optimalisasi Kualitas Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan, dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintah yang Berkualitas dan Inovatif.
Rapat dilanjutkan dengan diskudi teknis pembahasan tata cara pengusulan usulan dan tanya jawab seputar Prioritas Pembangunan, Kegiatan Strategis dan Rencana Aksi serta tak kalah pentingnya usulan dari setiap OPD terkait yang akan disampaikan dan diinput kedalam Aplikasi. Rapat berlangsung sampai dengan siang hari dan menghasilkan beberapa Pembahasan Usulan dari masing masing OPD terkait, di mana usulan tersebut harus segera disusun dan disampaikan pada minggu keempat bulan Januari 2024 ke Bapperida Kota Tanjungbalai, yang kemudian akan disampaikan pada Kegiatan Acara Pra Musrenbang Wilayah Pantai Timur di Kota Kisaran Kabupaten Asahan.