rapat Pembahasan Program Kegiatan Tahun 2025 yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT

Selasa, 5 November 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tanjungbalai melalui Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan (PSDAI) Bapperida Kota Tanjungbalai Sufri Eka Dharma, ST melaksanakan sekaligus membuka rapat Pembahasan Program Kegiatan Tahun 2025 yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Ruang Rapat Bapperida lt-1 Gedung Baperida Kota Tanjungbalai, dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungbalai, Bidang Anggaran BPKPD Kota Tanjungbalai pada hari Senin tanggal 4 November 2024.

Sebagai Pengetahuan, penggunanan DBH CHT berdasarkan surat sekretariat daerah Provinsi Sumatera utara nomor : 900.1.14.3/11232/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang penyampaian pagu alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025, maka diharapkan Pemerintah Kota dapat menyusun rencana pengalokasian anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) melalui APBD TA 2025.

Adapun dalam hasil pembahasan tersebut telah disetujui untuk Mengkoordinasikan rencana kegiatan tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan beberapa usulan-usulan kegiatan ini akan disampaikan ke Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *