Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025 dan FGD Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025

Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025 dan FGD Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025, merupakan pembahasan teknis terkait capaian kinerja OPD, dan faktor pendorong dan faktor penghambat pencapaian capaian kinerja OPD Kota Tanjungbalai sebagai data pendukung penyusunan laporan Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025.

Rapat ini telah dilakukan selama 2 (dua) hari yaitu Senin tanggal 26 Juni 2023 pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB rakor yang bertajuk penguatan persiapan Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025 yang dihadiri oleh ASN Bappeda Kota Tanjungbalai berlangsung di Aula Sutrisno Hadi Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kemudian dilanjutkan lagi pukul 14.00 WIB s/d 17.00 WIB Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025 yang dipimpin langsung Bapak Walikota Tanjungbalai berpeserta seluruh Perangkat Daerah.

Rapat kembali dilanjutkan pada hari Selasa 27 Juni 2023 pukul 09.00 Wib yaitu acara FGD langsung yang dihadiri oleh pejabat esselon 3 dan 4 dengan OPD Kota Tanjungbalai untuk menjaring segala permasalahan yang dihadapi dalam setiap periode RPJMD. Tim Koordinasi Penyusunan Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025 dibentuk dalam 3 kelompok berdasarkan urusan yaitu urusan Infrastruktur, urusan pemerintahan dan urusan sosio ekonomi.

Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri nomor 600.2.1/1570/SJ, point 5 yang menyatakan Gubernur dan Bupati/Wali kota agar memerintahkan Kepala Bappeda untuk melakukan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025. Rapat awal telah dilakukan pada 6 Juni 2023 yaitu Rapat Pra FGD Penyusunan Dokumen Evaluasi Hasil RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025. Rapat tersebut untuk pengisian form 4 dan 5 sesuai dengan surat edaran dan saat ini telah selesai dikerjakan. Pada form 6 adanya kolom capaian indikator kinerja, dan faktor pendorong dan faktor penghambat dalam pencapaian target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan pada RPJDM 4 periode sesuai dengan RPJPD tahun 2005-2025 yang akan dilakukan pengisiannya pada saat FGD.

Setelah dilakukan FGD dengan OPD dan didampingi oleh Tim Ahli dari PEBS FE UI, bahwa akan dilakukan analisa capaian kinerja OPD selama 4 priode RPJMD dan akan diketahui apa saja isu strategis yang menjadi permasalahan dalam pencapaian kinerja OPD yang mendukung tercapainya kinerja pemerintah Kota Tanjungbalai. Capaian kinerja dibagi dalam 4 periode RPJMD yaitu periode 2005-2011, 2011-2016, 2016-2021 dan 2021-2026. Beberapa data tersedia dan beberapa data lainnya tidak tersedia dikarenakan ada beberapa OPD yang baru dibentuk pada masa priode sudah berjalan, dan ada beberapa OPD yang merger dua OPD bergabung menjadi satu.  Pemerintah daerah melaporkan evaluasi hasil pelaksanaan RPJPD Kota Tanjungbalai Tahun 2005-2025 kepada Gubernur melalui Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara paling lambat akhir Juni 2023.

Sebelum sesi rapat berakhir, telah disepakati Analisa hasil FGD akan segera diselesaikan oleh tim ahli dari PEBS FE UI dan disusun dalam dokumen dengan target penyelesaian pada akhir juni 2023.

Diakhir sesi Bapak Walikota Kota Tanjungbalai Waris Thalib S.Ag M.M menutup rapat seraya memohon kerjasamanya kepada Tim Evaluasi Bappeda agar membantu menyelesaikan data-data pendukung dan tim tenaga ahli dari PEBS FE UI agar dapat segera menyelesaikan dokumen sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *