Berdasarkan Info pada saat zoom meeting dengan Bappenas beberapa waktu lalu bahwa stunting masih menjadi prioritas nasional, bahkan dalam penyusunan RPJPD stunting masih menjadi prioritas. Hal ini disampaikan langsung oleh kepala Bappeda Bapak Zul Abdiman S.Kom., M.M dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Tanjungbalai Tahun 2023 yang di gelar di Aula Rapat Bappeda pada pukul 09.00 s/d 12.30 WIB Senin, 22 Mei 2023. Rapat ini turut menghadirkan Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas P3A & PMK, Satgas Stunting serta seluruh Kecamatan dan Kelurahan di Kota Tanjungbalai.
Beliau menyampaikan Angka stunting di Tanjungbalai tahun 2022 sebesar 26,9%, naik dari angka sebelumnya tahun 2021 sebesar 26,1%.
Jika dilihat dari keseriusan melaksanakan percepatan penurunan stunting, sebenarnya pihak Pemko serius melaksanakannya hanya saja berdasarkan evaluasi yang dilakukan langkah-langkah yang dibuat masih belum maksimal sehingga hasil stunting Tanjungbalai belum sesuai yang diharapkan. Terkait hal ini, Walikota Tanjungbalai memberikan ultimatum untuk menurunkan angka stunting di Tanjungbalai. Langkah awal yang dilakukan adalah menyamakan data Pusdatin dengan data e-PPGBM.
Dimana Data balita dari Pusdatin dengan data balita hasil penginputan pada e-PPGBM masih terjadi kesenjangan yang besar untuk dapat diklarifikasi kembali data sasaran balitanya oleh setiap kecamatan dan kelurahan sesuai dengan data rill yang ada.
Hal ini juga seiring dengan hasil koordinasi Walikota bersama Dinas Kesehatan kepada Kementerian Kesehatan terkait data survey SSGI, arahan Kementerian Kesehatan agar daerah dapat mendudukkan dahulu data awal balita, karena hasil survey SSGI sesuai dengan data balita yang ada di Tanjungbalai.
Data balita ini harus sinkron jumlahnya baik itu data di Dinas Kesehatan maupun data di Kecamatan dan Kelurahan. Selain itu inputan ke dalam e-PPGBM juga harus dipercepat oleh kawan-kawan di Puskesmas sehingga gap yang ada saat ini dapat diminimalisir.
Berdasarkan arahan Kepala Bappeda maka Data inputan pada e-PPGBM harus dinaikkan jumlahnya sehingga jika nanti dilakukan survey SSGI kembali masyarakat yang dijadikan sampel dapat lebih luas. Kemungkinan survey SSGI akan dilakukan kembali pada bulan September 2023 mendatang.
Point penting dari pertemuan hari ini adalah forum ini sepakat untuk melakukan pendataan balita kembali yang akurat di Kecamatan dan Kelurahan. Jika data sudah akurat maka Pemko nantinya akan menggunakan data tersebut menjadi data awal dan tidak menggunakan data dari Pusdatin lagi.
Selanjutnya Seketaris Bappeda Ibu Mariani S.Si., M.Si memberikan arahan agar tingkat kelurahan kiranya Dinas Kesehatan dapat mendampingi dan dapat memotivasi lurah dan kepling untuk mendapatkan data sasaran stunting. Lurah dan kepling diharapkan dapat memberikan data baru setiap bulannya terkait jumlah data balita saja yang ada di wilayahnya.
Beliau menambahkan data yang perlu diperbaiki adalah data balita usia 0-5 tahun, data ini harus diupdate setiap saat. Kalau petugas kelurahan tidak bsa menghadirkan balita ke posyandu, maka yang harus dilakukan jemput bola untuk mendatangi ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan dikarenakan Terkait inputan data e-PPGBM tidak akan dapat kita tambah jika tidak ada kunjungan balita ke posyandu karena tidak ada yang dapat diinput.
“Sesuai dengan fokus pada pertemuan forum ini adalah pada sasaran saja. Data sasaran yang diperbaiki saat ini karena e-PPGBM Tanjungbalai tidak sampai 1%. Seyogyanya gap yang ada antara data Pusdatin dengan kondisi riil hanya 0,5% saja, tapi saa ini gap yang ada sangat besar sekali”.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi ini, ada beberapa kesepakatan yang akan menjadi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) pada pertemuan ini, antara lain :
- Kota Tanjungbalai sepakat untuk tidak menggunakan data Pusdatin sebagai data sasaran balita, namun akan membuat data sasaran sendiri berdasarkan kondisi riil yang ada di kecamatan dan kelurahan masing-masing.
- Lurah melakukan updating data sasaran balita (0-5 tahun) per lingkungan by name by address yang dituangkan dalam bentuk SK oleh masing-masing Lurah. Selanjutnya data balita di setiap kelurahan dituangkan dalam bentuk SK oleh masing-masing Camat diwilayahnya. SK data balita tersebut dilampirkan dengan fotocopy Kartu Keluarga (KK) balitanya selanjutnya disampaikan ke Puskemas masing-masing wilayah paling lambat tanggal 28 Mei 2023 untuk selanjutnya dilakukan sinkronisasi dan rekap data keseluruhan oleh puskesmas. Pihak kelurahan dengan segenap sumber daya yang ada bertanggungjawab untuk menghadirkan balita ke posyandu (minimal 80%).
- Perlu dilakukan penguatan terhadap Pokja Posyandu agar target sasaran dapat tercapai.
- Puskesmas melakukan inputan e-PPGBM secara tepat waktu. Kemudian Dinas Kesehatan agar dapat mempublish data stunting hasil inputan e-PPGBM ke Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kota Tanjungbalai.
- Tindakan selanjutnya Dinas P3A & PMK Kota Tanjungbalai membuat Surat Keputusan Walikota tentang Data Sasaran Balita Kota Tanjungbalai.
Diakhir sesi forum ini disinggung Rembuk Stunting Kota direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023 untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama.