Kamis 02 Mei 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daera (BAPPERIDA) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Rapat Koordinasi (RAKOR) Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai (POKJA PKP) di Ruang Rapat Bapperida Kota Tanjungbalai.
Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh sejumlah peserta yang merupakan Anggota Pokja PKP dan memiliki peran strategis dalam pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Tanjungbalai. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Tanjungbalai, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tanjungbalai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai.
Fungsional Perencana Ahli Muda Bidang PSDAI Bapperida Kota Tanjungbalai Usdek, ST selaku moderator memulai acara dengan menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan rapat, bahwa SK Pokja PKP Kota Tanjungbalai sudah selesai direvisi dan SK baru sudah diterbitkan.
Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai Zul Abdiman, S.Kom., M.M. sebagai pimpinan rapat memberikan arahan, bahwa dengan terbitnya SK Pokja yang baru maka OPD yang tergabung dalam keanggotaan Pokja PKP sudah bisa berkerja dengan maksimal dan saling mendukung antara OPD satu dengan lainya dalam penyelesaian persoalan -persoalan terkait dengan Pokja PKP kedepan.
Kemudian, Kabid Rinov Bapperida Kota Tanjungbalai Damayanti Lingga, S. TP, MM. menyampaikan tanggapan meminta agar diadakanya semacam pembekalan untuk penjelasan yang lebih luas tentang fungsi keanggotaan Pokja.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Dinas PKP Kota Tanjungbalai Suherman Winahyu Utomo juga memberikan tanggapan, bahwa anggota yang tertuang di dalam SK Pokja PKP agar dapat berkerja sama dalam hal kegiatan Pokja PKP supaya dalam pelaksanaan kegiatan Pokja PKP ini tidak ada kendala di dalam nya, dan beliau juga sedikit menjelaskan persoalan yang terkait dalam kegiatan Pokja PKP.
Di akhir kegiatan Rakor Pokja PKP, disimpulkan bahwa akan segera dilakuka rapat lanjutan dengan menghadirkan narasumber dari Balai BPPW Provinsi Sumatera Utara dan Dinas PKP Provinsi Sumatera Utara untuk dapat memberikan pembekalan tentang Pokja PKP.