RANCANGAN AWAL RENCANA AKSI DAERAH PANGAN GIZI (RAD PG) KOTA TANJUNGBALAI TAHUN 2021-2024

Kegiatan penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Daerah Pangan Gizi (RAD PG) Kota Tanjungbalai Tahun 2021-2024 telah dilaksanakan di Aula Rapat Bappeda, pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022

Peserta yang diundang dalam acara kegiatan ini lebih kurang 30 orang yang merupakan utusan OPD yang berdiri dari Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas P3A dan PMK, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, UMKM.

Tujuan umum Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan Gizi Kota Tanjungbalai Tahun 2016-2020 adalah sebagai panduan yang diacu dan arahan yang diperhatikan bagi OPD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Organisasi Non Pemerintah, Institusi masyarakat dan pelaku lain untuk berperan serta meningkatkan kontribusinya dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dan perbaikan gizi di Kota Tanjungbalai

Tujuan tersebut dapat dilakukan melalui tahapan-tahapan berupa :

  • Meningkatkan pemahaman dan peran seluruh stakeholder dan masyarakat untuk pemantapan ketahanan pangan dan perbaikan gizi Kota Tanjungbalai
  • Meningkatkan koordinasi pembangunan ketahanan pangan dan perbaikan gizi sehingga terjaga keterpaduan mulai dari aspek perencanaan, implementasi, dan evaluasi dalam pembangunan pangan dan gizi di Kota Tanjungbalai
  • Meningkatkan kemampuan dalam menetapkan prioritas penanganan masalah pangan dan gizi
  • Menetapkan pilihan investasi yang tepat sesuai kebutuhan Kota Tanjungbalai
  • Membangun dan mengoptimalkan lembaga pangan dan gizi di Kota Tanjungbalai
  • Meningkatkan kemampuan dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan pangan dan gizi di Kota Tanjungbalai

Sehingga mendapatkan hasil yang diharapkan dalam acara ini sebagai berikut :

  1. Dengan terlaksananya penyusunan rancangan awal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan peran seluruh stakeholder dan masyarakat untuk pemantapan ketahanan pangan dan perbaikan gizi Kota Tanjungbalai
  2. Dengan adanya penyusunan rancangan awal ini dapat meningkatkan koordinasi pembangunan ketahanan pangan dan perbaikan gizi sehingga terjaga keterpaduan mulai dari aspek perencanaan, implementasi, dan evaluasi dalam pembangunan pangan dan gizi di Kota Tanjungbalai
  3. Dapat meningkatkan kemampuan dalam menetapkan prioritas penanganan masalah pangan dan gizi serta menetapkan pilihan investasi yang tepat sesuai kebutuhan Kota Tanjungbalai
  4. Membangun dan mengoptimalkan Lembaga pangan dan gizi di Kota Tanjungbalai dan meningkatkan kemampuan dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan pangan dan gizi di Kota Tanjungbalai.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *