Selasa, Tanggal 5 Juni 2018 Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Kota Tanjungbalai mengadakan Rakor PUG Tahun 2018. Rakor tersebut dihadiri oleh Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Sosial sebagai perwakilan Walikota Tanjungbalai, Kepala Bappeda dan Perwakilan dari Dinas P3 & PA Provinsi Sumatera Utara serta perwakilan dari setiap OPD.
Dalam sambutan dan arahannya, Bapak Drs. Hayyi Nst menyampaikan bahwa Isu PUG tertuang dalam RPJMN pada cita kedua dengan prioritas meningkatkan peranan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembangunan serta pada cita keempat dengan prioritas melindungi anak, perempuan dan kelompok marginal, serta kesetaraan gender juga merupakan salah satu tujuan yang harus diberhasilkan pada tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG’S). Beliau juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai telah mengakomodir isu gender ke dalam RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2016-2021 yakni menetapkan arah kebijakan penguatan peran PUG dalam rangka mencapai sasaran meningkatnya kualitas kehidupan sosial masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Kepala Bappeda dengan menyebutkan beberapa hal antara lain: kebijakan pemerintah Kota Tanjungbalai terkait PUG yang tertuang dalam RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2016-2021, capaian pembangunan gender tahun 2017 dan permasalahan serta solusi dalam pelaksanaan PUG.
Devi Wahyudi, S.S., M.E.P. selaku narasumber dari provinsi menghimbau pemerintah Kota Tanjungbalai segera menyusun rencana aksi apabila Perda PUG telah disahkan oleh legislatif. Beliau menginisiasi agar dalam pelaksanaan PUG hendaknya Pemerintah Kota Tanjungbalai melibatkan masyarakat, LSM dan dunia usaha melalui pembentukan forum komunikasi PUSPA. Dikatakannya juga bahwa pada tahun 2017 Kota Tanjungbalai belum menjadi nominator penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE), maka hal yang perlu dilakukan adalah pemantapan regulasi/kebijakan, pembentukan/penguatan operasional dan penguatan SDM serta anggaran.■