Rakor I Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Tanjungbalai Tahun 2018

 

Rapat koordinasi pertama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Tanjungbalai Tahun 2018 dilaksanakan pada Selasa tanggal 22 Mei 2018 bertempat di Aula I Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan materi Rakor adalah penyampaian Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Kota Tanjungbalai (LP2KD) Tahun 2017 serta rencana program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan Tahun 2018.

Rakor dibuka langsung oleh Ketua TKPKD Kota Tanjungbalai Bapak Drs. H. Ismail dan dihadiri oleh pejabat/stakeholder lintas sektor yang tergabung di dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Tanjungbalai Tahun 2018 yang terdiri dari: Asisten I dan II Setdako, Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang Terdiri Dari Badan, Dinas, Bagian, Camat, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD serta stakeholder lainnya.

 

Pada sambutannya Ketua TKPKD menekankan 3 (tiga) hal  kepada peserta yakni: 1) Semangat kebersamaan/gotong royon; 2) Peningkatan peranan masing-masing satuan kerja serta; 3) Keakuratan data penduduk miskin. Masalah data (pemutakhiran data) sangat penting bagi upaya penanggulangan kemiskinan ke depan agar program dan kegiatan yang dilaksanakan bisa lebih tepat sasaran dan tujuan penanggulangan kemiskinan yakni meningkatnya masyarakat “sejahtera” sesuai visi dan misi Pemerintah Kota dapat tercapai.

 

Selanjutnya paparan Kepala Bappeda (Ir. H. Ahmad Solihin, MM) selain menyampaikan pencapaian indikator kemiskinan daerah tahun 2017, disampaian juga beberapa isu strategis kemiskinan diantaranya adalah: a). Angka kemiskinan Kota Tanjungbalai Tahun 2017 masih tinggi mencapai sebesar 14,46 % atau sebanyak  24.690 jiwa; b) Masyarakat sangat miskin, miskin dan hampir miskin yang terdapat di PBST 2015 (40% penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah) belum semuanya tersentuh memperoleh program perlindungan sosial; c) Program dan kegiatan untuk penanganan kemiskinan non konsumsi (akses pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat miskin dan pembangunan inklusif) belum maksimal; d) Koordinasi kintas sektor dan peran TKPKD belum maksimal; serta e) Fungsi pengendalian dan Evaluasi terhadap program penanggulangan kemiskinan belum berjalan.

 

Sementara beberapa hasil capaian pelaksanaan penanggulangan kemiskinan Kota Tanjungbalai tahun 2017 masih digambarkan dengan capaian indikator kemiskinan tahun 2016 adalah sebagai berikut:

Tabel Capaian Indikator Kemiskinan Kota Tanjungbalai Tahun 2017

NO

URAIAN TARGET 2017 REALISASI 2017

PELAKSANA

1 Terpenuhinya sharing dana untuk operasional PKH (%) 2,9 3,61 Bappeda
2 Persentase kepesertaan BPJS 75% 83,32 % BPJS
3 Tersedianya data base PMKS Dinas Sosial
4 Cakupan Layanan  rehab kesejahteraan sosial 100% 100% Dinas Sosial
REALISASI 2016
5 Angka Putus Sekolah SD/MI 0,14% 1,53 Dinas Pendidikan
6 Angka Putus Sekolah SMP/MTs 10,70% 4,19 Dinas Pendidikan
7 Jumlah kematian Ibu 2 4 Dinas Kesehatan
8 Jumah kematian bayi 28 22 Dinas Kesehatan
9 Jumlah kematian balita 43 Dinas Kesehatan
10 Ketersediaan obat di puskesmas 100% 100% Dinas Kesehatan
11 Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin 100% 100% Dinas Kesehatan
12 Persentase sanitasi layak 87% 81,31 Dinas Peraperkim/Dinas PUPR/Kotaku/NUSP
13 Persentase RT menggunakan air minum layak 55% 39,17 Dinas PUPR/PDAM

 

Rapat diakhiri dengan diskusi untuk menghimpun saran dan pendapat bagi upaya penanggulangan kemiskinan Kota Tanjungbalai dengan rangkuman sebagai berikut:

  1. Agar pemerintah Kota dapat menekan angka putus sekolah karena persoalan kemiskinan terkait dengan dimensi pendidikan;
  2. PKH hadir sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu solusi menekan angka putus sekolah;
  3. Upaya pemutakhiran data kemiskinan supaya dilakukan dengan sungguh-sungguh supaya diperoleh data kemiskinan mikro yang valid;
  4. Agar segera ditetapkan variabel sebagai indikator kemiskinan mikro dan disinkronkan dengan kriteria dari BPS sehingga upaya-upaya penanggulangan kemiskinan ke depan dapat lebih fokus dan target-target penurunan jumlah kemiskinan dapat tercapai.
  5. Efektivitas fungsi dan peran TKPKD agar lebih ditingkatkan.
  6. Penghimpunan data KUR dan CSR oleh BUMN (Pihak Perbankan) ditindaklanjuti dengan penyampaian permintaaan data secara resmi;

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *