Hari ke-dua Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Induk (Rinduk) Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kota Tanjungbalai Tahun 2024-2026, telah dilaksanakan di Aula Rapat Bapperida, pada hari Kamis 13 Juni 2024.
Di hari terakhir pelaksanaan Rapat Persiapan Penyusunan Rinduk tersebut, peserta kegiatan di bagi menjadi 6 kelompok bidang oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah(Rinov) Kota Tanjungbalai, Damayanti Lingga, S. TP, MM diantaranya kelompok Bidang SDM, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Budaya, Bidang Infrastruktur, Bidang Tata Kelola Pemerintahan, dan Bidang Produk Unggulan Daerah.
Kabid Rinov, Damayanti Lingga, S. TP, MM. mengatakan bahwa tujuan dibaginya menjadi 6 kelompok bidang ini adalah agar kita semua memperoleh masukan atau informasi lebih spesifik dan mudah diterima. Disamping itu, dengan ini suasana rapat menjadi lebih hidup.
Tujuan terselenggaranya rapat ini adalah untuk mendapat masukan dan saran atau ide serta usulan yang dapat menjadi fokus penelitian dan kajian dengan memperhatikan potensi Kota Tanjungbalai. Penyusunan dokumen ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah Mengamanatkan Kepada BRIDA/BAPPERIDA untuk melaksanakan Penyusunan Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ_PID).