PENDAMPINGAN PENULISAN PROPOSAL INOVASI PELAYANAN PUBLIK

Kamis, 24 Oktober 2024. Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat serta dalam rangka pengembangan inovasi pelayanan publik, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik. Maka Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bapperida melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penulisan Proposal Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan Menghadirkan Narasumber Aktor Inovasi dari Kabupaten Deli Serdang  yang telah memenangkan “Awarding Top 45 Inovasi Pelayanan Publik”  Lomba Inovasi Nasional pada tahun 2022 dan juga pada tahun 2023, Yusnaldi M.Pd, untuk melakukan pemodelan terkait inovasi pelayanan publik dan pendampingan penulisan proposal inovasi, yang mana kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Pj Walikota Tanjungbalai, Drs. Baharuddin Pabba, M.Si., bertempat di lt.3 Aula Sutrisno Hadi Kantor Walikota Tanjungbalai pada hari rabu tanggal 23 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Pj Walikota mengatakan, praktik inovasi perlu diperkuat dengan upaya dan langkah-langkah strategis agar inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi hal yang masif untuk dapat diterapkan. upaya menumbuhkembangkan dan menyebarluaskan praktik praktik inovasi yang baik secara terus-menerus perlu dilakukan dengan cara memotivasi dan memacu kreativitas pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di daerah untuk itu, penguatan yang dilakukan salah satunya adalah melalui pendampingan penulisan proposal inovasi pelayanan publik.

Selanjutnya Paparan dari  Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai Zul Abdiman, S.Kom., M.M.,  menerangkan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6287 Tahun 2023, tentang indeks inovasi daerah Provinsi, Kabupaten dan kota Tahun 2023 bahwasanya Kota Tanjungbalai mendapatkan predikat kurang inovatif dengan nilai 31,66. untuk itu beliau mengharapkan kepada seluruh opd pada tahun 2024 ini wajib menjalankan  dan menerapkan inovasi.

Menurutnya, dengan mendorong kelompok masyarakat/komunitas untuk bersama sama melakukan inovasi dalam segala bidang untuk memajukan Kota Tanjungbalai maka kinerja pemerintah daerah semakin baik dan predikat kurang inovatif dapat meningkat menjadi inovatif.

Dalam acara tersebut, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan drh. MUSLIM MPT., Asisten Administrasi Umum DrsWalman Riadi P Girsang MAP, Kabid Rinov Bapperida Kota Tanjungbalai Damayanti Lingga, S. TP, MM,  Staf Ahli Bidang Ekonomin dan Pembangunan Tajul Abrar Nur Ritonga S. T. M.M., para Kepala Badan/Dinas Kota Tanjungbalai, Kepala Satpol PP, perwakilan Direktur RSUD Kota Tanjungbalai, seluruh Camat di Kota Tanjungbalai, serta dari elemen-elemen masyarakat yang terkait.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *