Pelatihan Teknis Pemanfaatan Basis Data Terpadu (BDT) Kota Tanjungbalai, 19 s.d 20 September 2017

Baru–baru ini Bappeda Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pelatihan teknis Pemanfaatan Basis  Data Terpadu yang diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang berasal dari 17 (tujuh belas) OPD Teknis dan 6 (enam) lembaga.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dimana bahwa selama ini  Pemerintah Kota Tanjungbalai telah melaksanakan berbagai program/kegiatan penanggulangan kemiskinan baik yang berasal dari pemerintah pusat (seperti Raskin, JKN, dan PKH), pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah. Namun pada pelaksanaannya diketahui bahwa sistem penargetan program-program tersebut masih kurang efekif dimana salah satu penyebabnya adalah karena masing-masing penyelenggara program menggunakan basis data yang berbeda-beda untuk mengidentifikasi sasaran program. Selanjutnya untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial dapat digunakan basis data terpadu yang dapat digunakan untuk perencanaan program dan mengidentifikasi nama dan alamat calon penerima bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun individu berdasarkan pada kriteria-kriteria sosial-ekonomi yang ditetapkan oleh pelaksana program.

Selanjutnya untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan, maka dilakukan Pelatihan Teknis tentang Pemanfaatan Basis Data Terpadu (BDT) ini.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pelatihan Teknis Pemanfaatan Basis Data Terpadu (BDT) di Kota Tanjungbalai Tahun 2017 diantaranya adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan fakir Miskin;
  3. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
  4. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif;
  5. SK Mensos Nomor 32/HUK/2016 tentang Penetapan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Sementara tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan ini adalah untuk: a) Memberikan informasi tentang pemanfaatan Basis Data Terpadu dalam mempertajam ketepatan sasaran agar dapat meminimalkan kekurangakuratan penetapan sasaran penerima program perlindungan sosial; b) Memberikan pelatihan teknis tentang pemanfaatan Basis Data Terpadu yang dapat digunakan untuk membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran dan sumber daya program perlindungan sosial dan c) Meningkatkan layanan kepada pengguna BDT dalam menentukan penerima program nasional dan daerah dengan hasil yang diharapkan yakni: Bappeda dan OPD pelaksana program menggunakan Data Terpadu PPFM sebagai sasaran program serta Staf teknis pengelola data memiliki keterampilan menganalisa dan menggunakan Data Terpadu PPFM sebagai sasaran program.

Kegiatan pelatihan teknis dibuka oleh Bapak Wakil Walikota Tanjungbalai selaku Ketua TKPKD Kota Tanjungbalai (Drs. H. Ismail) didampingi oleh Kepala Bappeda (Ir. H. ahmad Solihin, MM) selaku Sekretaris TKPKD dan Kabid Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan  Bappeda (Mariani, S.Si, M.Si).

Dalam sambutannya Wakil Walikota Tanjungbalai menyampaikan bahwa : Semua program dan kegiatan yang disusun bermuara kepada pencapaian visi dan misi Kota Tanjungbalai tahun 2016-2021 yang menitikberatkan pada pernyataan visi “Sejahtera”, oleh karena itu perlu diupayakan bagaimana mengejar target-target indikator keberhasilan yang sudah ditetapkan yang salah satunya adalah penyediaan data yang akurat agar pelaksanaan program/kegiatan dapat tepat sasaran. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa untuk mengejar target angka  kemiskinan sebesar 10 persen di akhir periode RPJMD) bisa saja akan ditemui kendala di lapangan yakni karakter masyarakat  yang menghambat misal: ada masyarakat yang malu miskin tapi mau miskin (mau menerima bantuan tapi malu mengurus surat miskin). Selain itu akan ditemui data/kenyataan yang kontradiktif yakni: bantuan mau banyak, tapi angka kemiskinan tidak  mau tinggi, jadi kuncinya ke depan adalah bagaimana angka kemiskinan dapat diturunkan dan bantuan bagi masyarakat rentan miskin dapat bertambah.

Kegiatan yang mendatangkan narasumber dari (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Jakarta (Nidah Saidah selaku IT Database Specialist) tersebut mendapat respon yang sangat positif terlihat dari antusias peserta dalam mengikuti materi yang diberikan terlebih pada saat agenda praktek/simulasi pengolahan literasi data. Pada praktek simulasi ini peserta dibimbing bagaimana memanfaatkan BDT untuk menyasar rumah tangga maupun individu bagi keperluan program dan kegiatan.

Kegiatan diakhiri dengan pengisian form kuisioner untuk menjaring masukan dan saran sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Dari hasil  pengisian kuisioner tersebut diketahui bahwa hampir semua (95 persen) peserta menginginkan Pemerintah Kota untuk melaksanakan kegiatan pelatihan lanjutan bagi pemanfaatan BDT tahap kedua dan seterusnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *