MUSRENBANG RKPD TAHUN 2025 KOTA TANJUNGBALAI

Bapperida Kota Tanjungbalai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Tanjungbalai tahun 2025 di Hotel Grand Singgie, Selasa 28 Februari 2024.

Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai Zul Abdiman,S.Kom,MM menyampaikan laporan terkait rangkaian pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai tahun 2025 dengan tema “Pemantapan Pembangunan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Layanan Dasar”.

Acara dibuka secara resmi oleh Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib,S.Ag,MM. Beliau menyampaikan sekilas program pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai dan berharap kepada pemerintah propinsi sumatera utara untuk dapat menyahuti beberapa rencana program yang diajukan yang bermuara pada dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap pembangunan Provinsi Sumatera Utara.

Pj. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Assisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara H. Agus Triyono menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kota Tanjungbalai atas pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2025. Beliau menyampaikan terkait rencana pembangunan program propinsi Sumatera Utara yang berpeluang dalam mendukung program pembangunan dikota Tanjungbalai.

Hadir pada kegiatan tersebut para narasumber yang berasal dari Kementerian PPN/Bappenas Perencana Ahli Madya Sri Roshidayati, Bappelitbang Propinsi Sumatera Utara Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ika Hardina Lubis,SE,MM,M.SE, BPSDM Propinsi Sumatera Utara Dr. Ahmad Fauzi Batubara, SAP,MPA Widyaiswara Muda, Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Kabid SDA Ir. Edy Suparjan,ST,MM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara Kabid Pengembangan Kebudayaan Sylvia Rosita Armayanti Lubis,S.Sos,MSP. Paparan dan diskusi panel dipandu oleh Assisten Administrasi Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai Walman P Riadi Girsang.

Acara Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai Tahun 2025 menghadirkan unsur Forkopimda, seluruh OPD, para pemangku kepentingan yang terdiri dari Tokoh Masyarakat,  Tokoh Agama, Unsur Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Akademisi, Insan Pers, dll.

Penampilan drama tari anak difabel ditampilkan tidak hanya sebagai hiburan, namun juga bermaksud menceritakan wajah masyarakat Tanjungbalai sebagai acuan dalam penetapan rencana prioritas pembangunan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Pameran produk kerajinan dan olahan makanan daerah juga ditampilkan dengan maksud untuk membantu para pelaku usaha UMKM dalam mempromosikan dan memasarkan produknya.

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *